Tautan-tautan Akses

AS, Uni Eropa Kecam Hukuman Penjara terhadap Disiden Tiongkok


<!-- IMAGE -->

Amerika dan Uni Eropa mengritik keputusan pengadilan Tiongkok yang mengukuhkan hukuman 11 tahun penjara atas seorang pembangkang terkemuka yang didakwa melakukan tindak subversi.

Pengadilan Beijing menolak permohonan banding yang diajukan Liu Xiaobo dalam sidang singkat hari Kamis. Istri Liu Xiaobo, (Liu Xia) mengatakan suaminya yang berumur 54 tahun berteriak "Saya tidak bersalah" sebelum dia dibawa pergi.

Duta Besar Amerika untuk Tiongkok Jon Huntsman mengatakan Amerika "kecewa" dengan keputusan itu. Dalam sebuah pernyataan, Huntsman minta Tiongkok agar segera membebaskan Liu dan menghormati apa yang ia sebut sebagai "hak semua warga negara untuk mengutarakan pandangan politik secara damai."

Seorang pejabat Uni Eropa di Beijing, Simon Sharpe, minta pembebasan Liu tanpa syarat dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada wartawan di luar ruang sidang.

Liu turut menulis seruan publik untuk liberalisasi politik di Tiongkok yang disebut "Piagam 08." Pihak berwenang Tiongkok menahannya Desember 2008, tepat sebelum peluncuran piagam itu. Tiongkok menganggap kasus Liu sebagai masalah internal.


XS
SM
MD
LG