<!-- IMAGE -->
Peradilan seorang militan Islam yang dituduh ambil bagian dalam pemboman maut dua hotel mewah dimulai hari Rabu di Jakarta, Indonesia.
Amir Abdillah menghadapi sejumlah tuduhan terkait terorisme sehubungan dengan pemboman hotel Ritz Carlton dan J.W. Marriot di Jakarta tanggal 17 Juli 2009. Serangan itu menewaskan tujuh orang dan mencederai lebih 50 lainnya.
Kejaksaan menuduh Abdillah menjadi anggota kelompok teroris yang berafiliasi dengan al-Qaida yang dipimpin oleh Noordin Top, yang telah dikaitkan ke sejumlah serangan maut di Indonesia, termasuk pemboman kedutaan Australia tahun 2004.
Abdillah juga dituduh turut ambil bagian dalam rencana hendak membunuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.