Pemerintah Irak menggugat perusahaan keamanan swasta Amerika, Blackwater, beberapa hari setelah pengadilan Amerika membebaskan lima petugas keamanan Blackwater yang dituduh membunuh warga sipil Irak tahun 2007.
Perdana
Menteri Nouri Al Maliki hari Senin mengatakan pemerintahnya membentuk sebuah
komite dan mengajukan gugatan terhadap Blackwater baik di Irak maupun Amerika.
Tidak diperoleh informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Para petugas keamanan Blackwater dituduh menembaki warga sipil tidak bersenjata di persimpangan jalan yang ramai di Baghdad, September 2007 dan menewaskan 17 orang.
Pengadilan
federal Amerika membatalkan tuduhan terhadap mereka hari Kamis dengan alasan
pemerintah Amerika melanggar " hak para petugas keamanan itu yang dijamin
Undang-Undang Dasar."
Hari Jumat, seorang juru bicara Irak Ali al-Dabbagh mengatakan keputusan itu "disesalkan" karena sebuah penyelidikan di Irak menemukan bahwa mereka melakukan kejahatan.
Gugatan sipil terhadap Blackwater yang diajukan oleh puluhan warga Irak masih menunggu disidangkan di sebuah pengadilan di Virginia.