Tautan-tautan Akses

Peninjauan Laporan Kejahatan Perang Sri Lanka Diperpanjang


Presiden Srilanka Mahinda Rajapaksa memberikan waktu empat bulan lagi kepada sebuah panel pakar hukum untuk meneliti laporan Departemen Luar Negeri Amerika yang menuduh tentara Srilanka melakukan kejahatan perang selama bulan-bulan terakhir perang melawan separatis Tamil.

Panel itu mendapat tugas menyusun tanggapan atas laporan tadi selambat-lambatnya tanggal 31 Desember. Hari Senin Rajepakse memberikan tambahan waktu.

Panel itu juga akan meneliti sepucuk surat dari PBB terkait pernyataan mantan panglima tentara Srilanka bulan ini. Jenderal Sarath Fonseka dikutip mengatakan, selagi ia berada di luar negeri, Menteri Pertahanan Srilanka memerintahkan agar tiga pemimpin Macan Tamil ditembak ketika menyerahkan diri.

Jenderal Fonseka yang meletakkan jabatan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden bulan Januari mengatakan, pernyataannya dikutip di luar konteks. Pemerintah Srilanka membantah tuduhan kejahatan perang itu.

XS
SM
MD
LG