Pemerintah Pakistan
menantang putusan sebuah pengadilan yang mengatakan kepada para pedagang agar
menurunkan harga gula di pasar.
Pengadilan tinggi di kota Lahore, Pakistan timur, bulan lalu memerintahkan para
pedagang agar mengurangi harga gula dari 0,55 dolar per kilogram menjadi 0,48
dolar per kilogram, ditengah kemarahan umum mengenai harga-harga makanan yang
naik.
Jaksa Agung Latif Khosa mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung Pakistan hari
Jumat yang berusaha hendak membatalkan putusan pengadilan Lahore tersebut. Dia
mengatakan pemerintah tidak sanggup membelanjakan kira-kira 5 milyar dolar
untuk mensubsidi harga gula