Tautan-tautan Akses

Bush Desak Kongres Perbaharui UU Pencegatan Komunikasi Tersangka Teroris


Presiden Bush menggunakan pidato radio mingguannya hari Sabtu untuk mendesak Kongres Amerika agar memperbarui undang-undang yang mengatur pencegatan komunikasi para tersangka teroris. Presiden Bush mengatakan, undang-undang pengawasan interlijen asing atau FISA yang sudah berumur 30 tahun sudah sangat kuno dan perlu diperbarui dengan memasukkan teknologi komunikasi baru termasuk HP dan internet, yang digunakan oleh para teroris.

Kata Bush: "Masyarakat intelijen kita memperingatkan bahwa dalam UU sekarang, kita kehilangan sebagian yang penting dari jumlah intelijen asing yang semestinya kita peroleh untuk melindungi negara kita. Kongres perlu bertindak segera untuk meluluskan RUU ini, sehingga para ahli keamanan nasional kita dapat menutup kesenjangan intelijen dan memberikan peringatan kritis kepada bangsa kita."

Undang-undang itu membentuk satu pengadilan khusus untuk menyetujui penggeledahan atau penyadapan terhadap orang-orang di Amerika yang disangka terkait dengan terorisme asing atau kekuasaan asing.

Perubahan yang diusulkan itu akan memperbanyak sasaran yang akan diawasi, dan membolehkan pencegatan komunikasi internasional, apabila komunikasi atau data itu melewati Amerika Serikat.

XS
SM
MD
LG