Tautan-tautan Akses

Indonesia Membebaskan Isteri Tersangka Teroris Buronan Noordin Muhammad dari penjara


Indonesia telah membebaskan isteri tersangka teroris buronan Noordin Muhammad Top dari penjara setelah dia menjalani hukuman penjara karena menyembunyikan suaminya. Para anggota keluarga menyambut Munfiatun sewaktu dia dibebaskan hari ini dari penjara wanita di Malang, Jawa Timur. Munfiatun menjalani hukuman 9 bulan dari vonis 3 tahun, karena kelakuannya yang baik.

Suaminya, Noordin, adalah anggota kunci jaringan ekstremis Jemaah Islamiyah yang berkaitan dengan Al-Qaeda. Kelompok itu telah dipersalahkan melancarkan serangkain serangan teror, termasuk pemboman tahun 2002 di Bali yang menewaskan 202 orang. Nurdin juga dicurigai merencanakan pemboman bunuh diri di Bali tahun 2005, yang menewaskan 20 orang.

XS
SM
MD
LG