Tautan-tautan Akses

Parlemen Jepang Menyetujui RUU Meningkatkan Jawatan Pertahanannya Menjadi Departemen Penuh


Parlemen Jepang telah menyetujui Rancangan Undang-undang untuk meningkatkan Jawatan Pertahanannya menjadi Departemen penuh.

RUU itu yang disetujui Jumat kemarin oleh Majlis Tinggi Parlemen Jepang akan mengubah Jawatan Pertahanan dari afiliasi dengan Kantor Kabinet menjadi Departemen Pembuat Kebijaksanaan dengan anggaran belanja.

Legislasi itu juga akan memungkinkan berbagai kegiatan pemelihara perdamaian di luar negeri sebagai bagian kegiatan regular pasukan pertahanan dan bantuan bencana alam dalam negeri.

Majlis Rendah Parlemen itu menyetujui RUU tadi November lalu.

Militer Jepang terbatas pada misi non-tempur, sebagaimana ditetapkan dalam konstitusinya. Konstitusi itu disusun sesudah Perang Dunia Kedua. Golongan konservatif mengatakan konstitusi itu sudah ketinggalan zaman.

PM Jepang Shinzo Abe telah berjanji akan berusaha merevisi pasal konstitusi mengenai ketetapan “bukan tempur’ tersebut.

XS
SM
MD
LG