Tautan-tautan Akses

Pengadilan di Ambon Menjatuhkan Hukuman Mati atas Asep Jaya


Pengadilan di Ambon, Maluku menjatuhkan hukuman mati atas Asep Jaya, seorang militan Muslim, karena peranannya dalam serangan antar agama yang menewaskan paling sedikit delapan orang.

Hakim Kharlison Harianja menyatakan bahwa Asep bersalah – terlibat dalam tindakan teroris dan memiliki senjata secara tidak sah.

Asep Jaya terlibat dalam serangan-serangan di sebuah desa dan pos polisi yang menewaskan sembilan orang tahun 2004 dan 2005. Dia menolak putusan hakim dan menyatakan diri tidak bersalah serta akan naik banding.

Kerusuhan berdarah antara golongan Islam dan Kristen telah merenggut korban jiwa sebanyak lebih dari lima ribu orang sejak tahun 1999 di Ambon dan pulau-pulau di sekitarnya.

XS
SM
MD
LG