Tautan-tautan Akses

Mahkamah Afsel Jatuhkan Hukuman 15 Tahun Kepada Penasihat Wapres Jacob Zuma


Sebuah mahkamah Afrika Selatan menjatuhkan hukuman 15 tahun terhadap pembantu Wakil Presiden Jacob Zuma, setelah ia dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi. Mahkamah Tinggi Durban menjatuhkan hukuman terhadap Schabir Shaik hari Rabu, dan mendenda perusahaanya lebih dari 200 ribu dolar.

Dalam menjatuhkan putusan itu, hakim menyamakan korupsi dengan kanker yang merongrong demokrasi. Ia menolak permohonan pembela agar mempertimbangkan jasa terdakwa dalam menentang apartheid. Para pembela mengatakan, mereka akan naik banding.

Shaik pekan lalu dinyatakan bersalah atas tuduhan membayar uang suap sekitar 200 ribu dolar kepada Jacob Zuma, untuk membantu kepentingan bisnisnya. Ia juga dinyatakan bersalah mengatur pembayaran uang suap antara sebuah perusahaan senjata Prancis dan Jacob Zuma. Kasus ini dianggap sebagai pukulan terhadap ambisi Jacob Zuma untuk menjadi presiden berikut Afrika Selatan.

XS
SM
MD
LG