Tautan-tautan Akses

Softbank Mundur Sebagai Investor IKN, Pemerintah Klaim Masih Banyak Investor Lain Tertarik


ILUSTRASI: Softbank, urung berinvestasi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, KalimantanTimur. (REUTERS/Issei Kato)
ILUSTRASI: Softbank, urung berinvestasi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, KalimantanTimur. (REUTERS/Issei Kato)

Softbank secara mengejutkan mengurungkan niatnya untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Meski demikian, pemerintah mengklaim masih banyak calon potensial investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya dalam proyek ini.

Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Nusantara (IKN) Sidik Pramono angkat bicara terkait hengkangnya Softbank sebagai investor dari mega proyek pembangunan ibu kota negara baru IKN.

Sidik menjelaskan, pada prinsipnya sumber pembiayaan untuk pembangunan IKN tersebut bisa berasal dari APBN atau sumber keuangan lain yang dimungkinkan dan sah menurut ketentuan perundang-undangan. Namun, katanya pemerintah mengupayakan agar pendanaannya tidak membebani APBN. Terkait mundurnya Softbank sebagai investor, Sidik tidak menjelaskan secara gamblang alasannya. Menurutnya, hal semacam ini lumrah terjadi dalam sebuah perjanjian kerja sama.

“Terkait dengan mundurnya calon investor tadi, tentu namanya juga kerja sama, tentu pembicaraan awal mengenai term and condition mungkin disitu mereka menemukan ada hal yang belum disepakati, belum bisa mereka terima, tentu mereka juga bisa mengambil keputusan yang berbeda. Sama halnya juga ketika nanti pembicaraan teknis tentu sebagai para pihak yang melakukan perjanjian, pemerintah dan juga investor tersebut tentu menginginkan adanya klausul-klausul yang sama-sama disepakati oleh pihak terkait,” ungkap Sidik kepada VOA.

Lebih lanjut Sidik mengklaim, meskipun Softbank mundur, masih banyak calon potensial investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya dalam pembangunan IKN tersebut. Sayangnya, Sidik enggan membocorkan jumlah pasti calon potensial investor, termasuk jumlah dana yang ingin mereka tanamkan.

“Soal angka exact tentu tidak bisa dibicarakan sekarang, tapi sebagaimana sikap pemerintah selama ini, pemerintah tidak hanya bergantung pada satu atau dua investor saja. Pembicaraan intensif terus dibicarakan dengan calon investor yang lain juga. Jadi ketika kemudian ada satu pihak yang menyatakan menarik ketertarikannya untuk berinvestasi di program pembangunan IKN, pemerintah tentu tidak akan terlalu terpengaruh dengan kondisi tersebut,” jelasnya.

Ketertarikan baik dari investor dalam dan luar negeri, katanya, terus mengalir. Bahkan wacana kerja sama seperti public private partnership, dalam mekanisme pendanaan pembangunan IKN ini, mungkin saja terjadi.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan mundurnya Softbank akibat adanya kegaduhan politik di tanah air, Sidik juga enggan menjelaskan lebih lanjut. Ia menggarisbawahi bahwa keputusan mundurnya Softbank tersebut merupakan hak sepenuhnya dari perusahaan tersebut.

“Selain hal-hal teknis terkait dengan klausul perjanjian, tentu ada faktor eksternal, dan juga faktor internal, kita tidak bisa mengatakan. Tentu keputusan ini diambil oleh pihak SoftBank, tentu mereka punya pemikiran tersendiri apakah itu karena faktor politik yang itu menjadi faktor eksternal mereka, atau memang ada kondisi internal di dalam SoftBank sendiri yang harus juga mungkin mereka jadikan bahan pertimbangan penting, untuk kemudian menyatakan tidak lagi berniat untuk berinvestasi di pembangunan IKN,” jelasnya.

Investasi IKN Tidak Menarik di Mata Investor?

Pengamat Ekonomi dari CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan ada beberapa hal yang menjadikan investor ragu untuk ikut menanamkan modalnya dalam pembangunan IKN tersebut. Pertama, katanya, berkaitan dengan proposal teknis dan proyeksi. Menurutnya, belum ada kejelasan di mata investor terkait jumlah proyeksi penduduk di IKN, dimana menurutnya para investor berharap jumlah penduduk yang tinggal di IKN tersebut bisa mencapai 50 juta. Angka tersebut, menurutnya, tidak akan bisa tercapai hanya dari jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan juga keluarga mereka.

Kedua, ujar Bhima, berkaitan dengan situasi dan kondisi makro ekonomi global. Setelah dihantam pandemi COVID-19, dunia kini menghadapi risiko berbeda, yakni dampak invasi Rusia ke Ukraina. Hal ini, katanya, membuat inflasi dan suku bunga pinjaman secara global naik.

“Kemudian juga ada kekhawatiran karena stabilitas dari politik ini yang membuat investor harus mengkalkulasi ulang seluruh portofolio investasinya. Dalam konteks Softbank karena sebelumnya Softbank lebih terkenal pendanaannya ke perusahaan rintisan, dan belum banyak memiliki pengalaman ke infrastruktur, sehingga wajar apabila Softbank harus fokus kembali kepapada pendanaan perusahaan rintisan atau start up digital,” ungkap Bhima kepada VOA.

Selain kondisi geo politik global, menurut Bhima , risiko kondisi politik di dalam negeri juga tidak luput dari perhatian para calon investor. Ia menuturkan, meskipun sudah ada kejelasan hukum berupa Undang-Undang (UU) IKN yang sudah disahkan, jika ada perubahan politik maka tidak menutup kemungkinan akan diterbitkan Peraturan Pengganti UU (Perppu) untuk menganulir UU IKN yang sudah disahkan.

“Jadi masih ada risiko politiknya dan diperparah oleh kegaduhan soal perpanjangan masa jabatan Presiden. Kegaduhan ini tidak disukai oleh investor karena menambah tingkat risiko , risiko sosial juga. Jadi kalau ada terpecah pro dan kontra terkait dengan penundaan masa jabatan, jadinya situasi iklim investasinya tidak kondusif,” jelasnya.

Di sisi lain, secara historis pembangunan infrastruktur baik di Indonesia maupun di negara lain mayoritas memang didanai oleh APBN. Sumbangan dari swasta atau dengan mekanisme KPBU biasanya hanya mencapai 12 persen dari total pembiayaan. Lalu apakah ABPN cukup kuat untuk mendanai pembangunan Ibu Kota Nusantara ini? Bhima menjawab hal ini akan cukup memberatkan ABPN. Apalagi, APBN juga memiliki banyak fokus untuk membiayai berbagai rencana pembangunan.

“Belanja untuk infrastruktur bukan hanya IKN tapi sudah ada infrastruktur yang sudah berjalan dan membutuhkan banyak pembiayaan dari APBN salah satunya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Banyak juga bendungan-bendungan yang membutuhkan dana dari APBN, dan di sisi lain jika pemerintah memaksa dari dana APBN untuk IKN maka konsekuensinya terhadap pembiayaan bunga utang atau beban utang akan meningkat, dan sekarang sudah 30 persen dari total penerimaan pajak habis untuk membayar bunga utangnya saja. Di luar dari pokok utang. Jadi, kalau diserahkan kepada APBN tentunya bukan pilihan yang rasional,” pungkasnya.[gi/ab]

XS
SM
MD
LG