Tautan-tautan Akses

Indonesia Targetkan Eliminasi Tuberkulosis Pada 2030


Seorang dokter (kiri) menghibur pasien tuberkulosisnya di poliklinik Persatuan Melawan Tuberkulosis di Jakarta, 4 April 2011. (Foto: REUTERS/Beawiharta)
Seorang dokter (kiri) menghibur pasien tuberkulosisnya di poliklinik Persatuan Melawan Tuberkulosis di Jakarta, 4 April 2011. (Foto: REUTERS/Beawiharta)

Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang ditandatangani presiden Joko Widodo pada 2 Agustus 2021 memberi momentum dalam upaya menanggulangi tuberkulosis. Pemerintah menargetkan untuk bisa mengeliminasi penyakit itu pada tahun 2030.

Kementerian Kesehatan, Kamis (19/8) , melaporkan dataTBC di Indonesia tahun 2020 menunjukan sebagian besar kasus penyakit itu (67 persen) terjadi pada usia produktif.

TBC atau Tuberkulosis adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium Tuberculosis yang masuk ke dalam tubuh melalui pernafasan. TBC umumnya menyerang paru-paru.

Mengacu pada WHO Global Tuberculosis Report tahun 2020, 10 juta orang di dunia menderita TBC dan menyebabkan 1,2 juta orang meninggal setiap tahunnya. Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban TBC tertinggi di dunia.

Meskipun penanggulangan TBC telah dilaksanakan sejak lebih dari 70 tahun yang lalu Indonesia masih menduduki peringkat negara dengan beban TBC tertinggi ke-2 di dunia dengan jumlah kasus sekitar 845.000 per tahun, dengan angka kematian sebanyak 98.000 atau setara dengan 11 kematian per jam.

“Saya memahami bahwa Indonesia termasuk negara yang tertinggi dari penderita TBC sehingga itu menjadi cita-cita dan target kami untuk bisa menurunkan nama Indonesia dari list (daftar) negara tertinggi yang terkena TBC dan sekaligus mencapai target eliminasi TBC di tahun 2030,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam webinar Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Kamis (19/8).

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam webinar Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Kamis, 19 Agustus 2021. (Foto: VOA)
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam webinar Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Kamis, 19 Agustus 2021. (Foto: VOA)

Untuk mewujudkan target eliminasi TBC pada tahun 2030 , pemerintah dalam waktu dekat berusaha menurunkan angka kejadian TBC menjadi 65 per 100 ribu penduduk; dan angka kematian TBC menjadi 6 per 100 ribu penduduk.

“Strategi dan rencana intervensi sudah disusun. Sekarang adalah bagaimana caranya kita memastikan semua strategi dan intervensi tersebut dilakukan terutama di masa COVID-19 ini,” jelas Budi Gunadi Sadikin.

Strategi nasional eliminasi TBC terdiri atas penguatan komitmen dan kepemimpinan di tingkat pusat dan daerah; peningkatan akses layanan TBC yang bermutu dan berpihak pada pasien; intensifikasi upaya kesehatan; dan peningkatan penelitian, pengembangan dan inovasi.

Dampak Pandemi COVID-19 Pengaruhi Capaian Temuan Kasus TBC

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Profesor Tjandra Yoga Aditama berharap Peraturan Presiden tentang Penanggulangan Tuberkulosis dapat meningkatkan kembali upaya penemuan kasus TBC yang menurun sejak pandemi COVID-19.

Di tahun 2020 temuan kasus tuberkulosis sebanyak 362.418 menurun dibandingkan tahun 2019 sebesar 568.987. Di Indonesia diperkirakan setiap tahunnya terdapat 845 ribu kasus TBC.

Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Profesor Tjandra Yoga Aditama memaparkan penurunan temuan kasus TBC di 2020 akibat pandemi COVID-19. Kamis, 19 Agustus 2021. (Foto: VOA)
Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Profesor Tjandra Yoga Aditama memaparkan penurunan temuan kasus TBC di 2020 akibat pandemi COVID-19. Kamis, 19 Agustus 2021. (Foto: VOA)

Hal serupa juga terjadi pada cakupan pengobatan dan angka keberhasilan pengobatan yang hanya mencapai 43 persen dari target 83 persen pada tahun 2020. “Walaupun menangani COVID-19 tapi layanan penting TB (tuberkulosis), demam berdarah, kesehatan ibu dan anak harus tetap berjalan,” kata Tjandra Yoga.

Reformasi Sistem Kesehatan Nasional

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan terbitnya Perpres itu sebagai dukungan kuat bagi reformasi sistem kesehatan nasional. Beberapa area kunci pengendalian TBC meliputi perluasan testing secara agresif, penelusuran kontak (contact tracing) dan perluasan vaksinasi BCG sebagai langkah pencegahan utama.

“Penyakit ini memiliki kemiripan dengan COVID-19 dan ini membangunkan kesadaranan kita adanya kerentanan dengan sistem kesehatan kita. Pandemi harus menjadi pelajaran bagi kita untuk melakukan reformasi sistem kesehatan nasional,” kata Suharso Monoarfa.

Suharso menegaskan pengendalian TBC merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional karena penyakit itu banyak menelan korban jiwa, dan dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia. [yl/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG