Tautan-tautan Akses

Pemerintah Targetkan 107 juta Orang Akan Divaksinasi Covid-19 


Pemerintah RI akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 107.206.544 orang atau 67 persen dari 160 juta warga berusia 18 hingga 59 tahun. (Foto: ilustrasi).
Pemerintah RI akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 107.206.544 orang atau 67 persen dari 160 juta warga berusia 18 hingga 59 tahun. (Foto: ilustrasi).

Pemerintah akan melakukan vaksinasi anti-Covid-19 terhadap 107 juta orang orang atau 67 persen dari penduduk yang berusia 18 hingga 59 tahun. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan peruntukannya sampai saat ini.

​Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR hari Rabu (18/11) mengatakan pemerintah akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 107.206.544 orang atau 67 persen dari 160 juta berusia 18 hingga 59 tahun. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan peruntukannya sampai saat ini.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Foto: VOA/Yoanes Litha)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Foto: VOA/Yoanes Litha)

"Vaksin Covid-19 sampai saat ini diperuntukkan pada sasaran umur 18-59 tahun dan sehat, antara lain tanpa komorbid, ibu hamil, dan yang sudah terkena infeksi Covid-19 sesuai rekomendasi dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization). Jumlah sasaran sudah sesuai rekomendasi WHO," kata Terawan.

Dari sasaran tersebut, ada dua skema vaksinasi, yakni sebesar 30 persen di antaranya merupakan kelompok penerima vaksin dari program yang dibiayai pemerintah dan 70 persen kelompok penerima vaksin mandiri.

Penerima Vaksin Gratis dan Vaksin Mandiri

Penerima vaksin gratis dari pemerintah berjumlah 32.158.276 orang dengan kebutuhan 73.964.035 dosis vaksin Covid-19. Menurut Terawan, setiap orang membutuhkan dua dosis vaksin dan wastage rate of vaccine atau penghitungan jumlah total vaksin dengan jumlah dosis yang diberikan sebesar 15 persen.

Sedangkan penerima vaksin mandiri sebanyak 75.048.268 orang dengan kebutuhan 172.611.016 dosis vaksin Covid-19. Penyediaan vaksin mandiri diserahkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Terawan menyebutkan wastage rate sebesar 15 persen tersebut untuk mengantisipasi kalau ada vaksin rusak, hilang, bila terjadi kekurangan atau kebutuhan darurat dan relokasi antardaerah.

Dia melanjutkan pemerintah telah menyiapkan tenaga vaksinasi yang sudah dilatih dan saat ini berjumlah 23.145 orang tenaga kesehatan dengan rasio satu tenaga kesehatan itu akan memvaksinasi 20 orang dan nantinya menjadi satu tenaga kesehatan melayani 40 orang.

BPOM Setujui Penggunaan Favipiravir dan Remdesivir

Dalam rapat kerja tersebut, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengungkapkan lembaganya sudah menyetujui penggunaan dua obat bagi pasien Covid-19, yaitu Favipiravir diberikan kepada pasien Covid-19 derajat ringan hingga sedang yang dirawat di rumah sakit. Obat kedua adalah Remdesivir diberikan kepada pasien Covid-19 derajat berat yang dirawat di rumah sakit.

Penny menambahkan hingga bulan ini secara global terdapat 48 kandidat vaksin. Dari jumlah ini, sebelas kandidat vaksin sudah memasuki uji klinis tahap ketiga. Untuk di Indonesia, vaksin produksi Sinovac dari China bekerja sama dengan PT Biofarma sudah memasuki uji klinis fase ketiga dan vaksin buatan Genexine dari Korea Selatan bekerjasama dengan PT Kalbe Farma sudah menjalani uji klinis fase kedua.

“BPOM selalu terbuka dan siap memberikan konsultasi untuk semua jenis hasil penelitian vaksin dan pengembangannya antara industri farmasi dan peneliti-peneliti yang ada,” ungkap Penny.

Dalam kesimpulan rapat kerja yang dibacakan oleh Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene, Komisi IX mendesak Kementerian Kesehatan mempersiapkan vaksinasi Covid-19 sesuai Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi Dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dengan memperhatikan masukan dari anggota-anggota Komisi IX.

"Memastikan keamanan dan efikasi vaksin anti-Covid-19 yang digunakan, menyiapkan estimasi kebutuhan vaksin secara nasional, termasuk anggaran dengan mempertimbangkan sasaran penerima dan ketersediaan vaksin. Mempersiapkan infrastruktur vaksinasi, termasuk sarana dan prasarana, jejaring fasilitas kesehatan, logistik," tutur Felly.

Menurut Felly, komisinya juga meminta Kementerian Kesehatan menyiapkan strategi komunikasi publik yang efektif untuk mencegah disinformasi di masyarakat dan mempersiapkan sumber daya manusia dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Kementerian Kesehatan serta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tambahnya juga diminta untuk mempercepat penanganan Covid-19. BPOM juga didesak secara rutin menjelaskan ke masyarakat mengenai uji klinis terhadap kandidat vaksin Covid-19 yang sedang dilakukan di Indonesia. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG