Keluarga terima Putusan Pengadilan atas pembunuhan Mantan PM Lebanon
- Karlina Amkas
Pengadilan yang didukung PBB hari Selasa menyatakan seorang anggota kelompok Hizbullah bersalah, dan membebaskan tiga lainnya, yang terlibat pembunuhan mantan Perdana Menteri Lebanon Rafik Hariri pada tahun 2005. Keluarga Hariri menyatakan menerima putusan. Karlina Amkas menyampaikan laporannya.