Tautan-tautan Akses

Produsen Rokok Elektrik, Juul, Jajaki Ekspansi di Indonesia


Seorang perempuan menggunakan rokok elektrik buatan Juul di New York, 27 September 2018.
Seorang perempuan menggunakan rokok elektrik buatan Juul di New York, 27 September 2018.

Juul Labs Inc, perusahaan pembuat alat rokok elektrik atau Vape, menjajaki kemungkinan menjual peralatan rokok elektrik di Asia. Perusahaan itu bahkan sudah mengungkapkan minatnya kepada pemerintah Indonesia, meski akan banyak tantangan untuk mendapat persetujuan, Reuters melaporkan Selasa (13/11).

Perwakilan Juul sudah mengadakan pembicaraan dengan pemerintah Indonesia bulan lalu untuk memperkenalkan peralatan rokok elektrik , kata para pejabat Kementerian Keuangan kepada Reuters.

Juul, perusahaan yang berbasis di San Francisco, sedang mengincar ekspansi ke Asia karena menghadapi aturan ketat di AS dan Israel mengenai potensi risiko rokok elektrik pada kesehatan.

Sedangkan Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat perokok dewasa dan remaja pria tertinggi di dunia. Di Indonesia tidak berlaku sanksi untuk penjualan rokok kepada anak di bawah umur.

Rokok elektrik buatan Juul dalam foto ilustrasi 16 September 2018.
Rokok elektrik buatan Juul dalam foto ilustrasi 16 September 2018.

Sumber Reuters yang mengetahui rencana Juul mengatakan para eksekutif perusahaan khawatir pemerintah Indonesia mungkin akan enggan memberikan izin karena ada tentangan dari industri rokok tradisional, yang menyumbang pemasukan pajak besar.

Cukai rokok menyumbang 150 triliun rupiah atau 11 persen dari pendapatan pajak pada 2017, menurut data pemerintah. Ditambah lagi, setiap provinsi masing-masing juga menerapkan cukai rokok.

Perwakilan Juul menemui Kementerian Keuangan untuk membahas bagaimana mengatur pajak untuk penjualan alat rokok elektrik, kata para pejabat kementerian.

Pemerintah harus mempelajari pasar rokok elektrik domestik untuk menentukan bagaimana pemain asing, seperti Juul, bisa merugikan perusahaan-perusahaan rokok elektrik lokal yang padat karya, kata Sunaryo, pejabat senior di Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, seperti dikutip Reuters.

“Kami masih harus mempelajarinya,” kata Sunaryo. Dia menambahkan dia tidak yakin Juul akan mengikut aturan yang mewajibkan alat rokok elektrik dan cairannya dijual terpisah.

Juul juga harus mendapat persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Para pejabat BPOM mengatakan mereka belum dihubungi oleh Juul. [ft]

Recommended

XS
SM
MD
LG