MA AS Batalkan Sidang Travel Ban setelah Trump Keluarkan Travel Ban Baru
- Karlina Amkas
Setelah Presiden Donald Trump mengeluarkan Travel Ban baru hari Minggu, Mahkamah Agung membatalkan sidang mengenai Travel Ban sebelumnya Oktober nanti. Travel Ban baru memperluas daftar negara yang terkena larangan dan bisa berlaku tanpa batas waktu. Karlina Amkas menyampaikan laporan ini.
Episode
-
Februari 03, 2023
Provinsi Kanada Dekriminalisasi Narkoba dengan Jumlah Kecil
-
Februari 02, 2023
Korupsi Global Memburuk, Tapi Afrika Buat Kemajuan
-
Februari 01, 2023
AS Tingkatkan Sanksi Terhadap Junta Militer Myanmar
-
Februari 01, 2023
Alheda’a, Bahasa Komunikasi Khusus Unta dan Penggembalanya
-
Februari 01, 2023
Menlu AS Adakan Pembicaraan dengan Pemimpin Palestina Abbas
-
Januari 31, 2023
Pembangunan Bandara Ancam Suaka Burung di Albania