Tautan-tautan Akses

Turki Sahkan RUU Penambahan Akses Pendidikan Agama


Parlemen Turki menyetujui RUU pendidikan yang dinilai kontroversial (30/3).
Parlemen Turki menyetujui RUU pendidikan yang dinilai kontroversial (30/3).

Parlemen Turki menyetujui RUU kontroversial yang memungkinkan siswa sekolah menengah mengikuti pendidikan mata pelajaran keagamaan.

Anggota parlemen Turki menyetujui Rancangan Undang-Undang pendidikan kontroversial yang memungkinkan siswa sekolah menengah mengikuti mata pelajaran keagamaan. Undang-undang itu disahkan hari Jumat dengan 295 suara setuju dan 91 menentang.

Reformasi itu meluaskan wajib belajar dari delapan tahun sekarang ini menjadi 12 tahun. Reformasi itu juga membatalkan undang-undang yang didukung militer tahun 1997, yang menutup sekolah-sekolah menengah Islam dan hanya mengizinkan siswa-siswa SMU berusia 15 tahun ke atas untuk mengikuti pendidikan seperti itu.

Undang-Undang baru itu memungkinkan siswa sekolah menengah maupun SMU mengikuti mata pelajaran pilihan mempelajari kitab suci Islam, al Quran, dan kehidupan Nabi Muhammad.

Satu segmen besar warga Turki yang moderen khawatir pemerintah konservatif Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan berusaha memaksakan agama Islam dalam pendidikan anak-anak muda Turki dan secara bertahap mempreteli republik sekuler tersebut.

Lawan-lawan reformasi itu telah berdemonstrasi berhari-hari di kota-kota Turki. Polisi di ibukota, Ankara, menggunakan meriam air untuk membubarkan massa yang ingin berbaris menuju parlemen sementara Rancangan Undang-Undang itu diperdebatkan.

Turki adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim yang juga memiliki tradisi sekuler yang kuat. Perdebatan RUU itu di parlemen menyebabkan perkelahian di kalangan anggota parlemen.

Recommended

XS
SM
MD
LG