Tautan-tautan Akses

Aksi 212 di Monas Berakhir Damai


Demonstran membawa papan bertuliskan tuntutan atas penangkapan Gubernur Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, yang dianggap menistakan agama, di Jakarta (2/12). (Reuters/Darren Whiteside)
Demonstran membawa papan bertuliskan tuntutan atas penangkapan Gubernur Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, yang dianggap menistakan agama, di Jakarta (2/12). (Reuters/Darren Whiteside)

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian menyeru para demonstran untuk mendukung proses hukum dalam kasus penistaan agama ini.

Lautan massa mengikuti demonstrasi hari Jumat (2/12) menentang Gubernur Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo, yang merupakan sekutu politik Ahok, dan telah memicu kemarahan kelompok garis keras karena ada di luar kota pada protes pertama tanggal 4 November, datang ke Monumen Nasional untuk ikut shalat Jumat bersama para demonstran. Ia menyerukan mereka untuk membubarkan diri secara damai. Mereka bersorak kemudian meneriakkan tuntutan penangkapan Ahok. Namun para demonstran itu kemudian membubarkan diri dengan damai.

Para penyelenggara telah setuju untuk mengkonsentrasikan protes di sekitar Monumen Nasional, Jakarta Pusat, untuk mengurangi gangguan. Namun daerah itu dengan segera diluapi manusia.

Juru bicara Kepolisian Republik Indonesia, Brigjen Rikwanto mengatakan, 22.000 polisi dan 5.000 tentara telah disiagakan untuk memastikan demonstrasi berlangsung tertib.

Demonstrasi tanggal 4 November menentang Ahok, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, menarik sekitar 100.000 orang. Pada malam hari, protes itu berubah ricuh, menewaskan satu orang dan melukai puluhan lainnya. Polisi meminta demonstrasi Jumat ini bubar setelah shalat Jumat.

Kerumunan yang berkumpul di Monas dan membentuk lautan putih itu meluap ke jalan-jalan di sekitarnya sementara para pengendara sepeda motor yang terkena macet duduk di pinggir jalan.

Beberapa memegang spanduk raksasa yang menuduh Ahok penista yang harus dipenjara, namun sebagian besar demonstran berzikir dan berdoa. Kontroversi penistaan ini meletus bulan September ketika sebuah video beredar di internet yang menunjukkan Ahok mengkritik para pengecam yang mengatakan al-Quran melarang Muslim memiliki pemimpin non-Muslim.

Hal ini menjadi tantangan atas citra Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia yang mempraktikkan ajaran Islam yang moderat, dan mengguncang pemerintahan Jokowi, yang menuduh aktor-aktor politik tak bernama berusaha merongrong kekuasaannya.

Secara terpisah, polisi mengatakan mereka telah menahan delapan orang yang diduga melakukan makar, termasuk Rachmawati Sukarnoputri, dan musisi Ahmad Dhani. Dua orang lagi ditahan atas dugaan kejahatan berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lautan massa berkumpul di Lapangan Monas, Jakarta, dalam demonstrasi melawan Gubernur Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, yang diduga melakukan penistaan agama (2/12).
Lautan massa berkumpul di Lapangan Monas, Jakarta, dalam demonstrasi melawan Gubernur Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, yang diduga melakukan penistaan agama (2/12).

Lisnawati Djohar, warga Padang, Sumatera Barat, mengatakan ia terbang ke Jakarta dengan puluhan temannya untuk ikut serta dalam aksi tersebut.

"Saya telah dipanggil untuk membela Islam," ujarnya. "Sebagai seorang Muslim, saya merasa bersalah jika saya menolak tuntutan untuk membela agama saya. Saya percaya Ahok menghina kitab suci al-Quran dan itu menyakitkan kita."

Rizieq Syihab, pemimpin Front Pembela Islam (FPI), anggota kelompok yang main hakim sendiri dan membantu mengorganisir demonstrasi, memberi pidato berapi-api dalam aksi tersebut, dimana ia menekankan bahwa Indonesia akan damai jika tidak ada penistaan agama dan masalah lain seperti adanya gay.

Berbicara di panggung utama di Monas, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian menyeru para demonstran untuk mendukung proses hukum dalam kasus penistaan agama ini.

"Kita telah bekerja untuk menuntaskan berkas dan telah memberikannya kepada para jaksa penuntut. Untuk itu, saya meminta dukungan anda sekalian agar proses hukum berjalan lancar," ujarnya, diikuti teriakan "Allahuakbar" dari para peserta aksi.

Tuduhan penistaan agama ini telah menyemangati para lawan politik Ahok dan Presiden Jokowi, termasuk kelompok-kelompok garis keras yang menggunakan isu ini untuk merebut panggung nasional untuk agenda ekstrem mereka, termasuk undang-undang syariah.

Kasus penistaan agama ini melangkah maju ketika Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa berkas polisi mengenai kasus itu telah lengkap dan memenuhi syarat untuk disidangkan. Pelanggaran ini dapat dihukum sampai lima tahun penjara.

Polisi mengatakan Ahok tidak dapat meninggalkan negara ini selama kasus berjalan. Namun para kelompok Muslim garis keras ini terus menuntut agar Ahok ditangkap. [hd]

Recommended

XS
SM
MD
LG