Tautan-tautan Akses

Menlu AS Desakkan Penegakan Hukum Kasus Munir


Pejuang HAM, alm. Munir Said Thalib, yang tewas diracun pada 7 September 2004.
Pejuang HAM, alm. Munir Said Thalib, yang tewas diracun pada 7 September 2004.

John Kerry mengatakan Munir adalah suara hati nurani dan kejernihan berpikir yang telah menjadi inspirasi bagi aktivis, ilmuwan dan pelayan publik yang kini sedang berjuang memajukan Indonesia.

Memperingati 10 tahun tewasnya Munir Said Thalib, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Kerry, mendesak pemerintah Indonesia untuk menegakkan keadilan dan menghukum pelaku pembunuhan aktivis hak asasi manusia Indonesia itu.

“Hingga hari ini keadilan belum ditegakkan. Upaya menyeret mereka yang diduga bertanggungjawab ke muka hukum juga masih belum tercapai," ujar Kerry dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan Sabtu sore (5/9).

Kerry menambahkan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004 mengakui bahwa penyelesaian menyeluruh kasus pembunuhan Munir merupakan ujian penting bagi demokrasi Indonesia.

“Hingga hari ini pernyataan itu masih tepat. Amerika mendukung semua upaya untuk membawa orang-orang yang memerintahkan pembunuhan Munir ke muka hukum," ujarnya.

Kerry mengatakan Munir adalah suara hati nurani dan kejernihan berpikir yang telah menjadi inspirasi bagi aktivis, ilmuwan dan pelayan publik yang kini sedang berjuang memajukan Indonesia.

“Hari ini Amerika bersama rakyat Indonesia memperingati warisan Munir Said Thalib dan kami menyerukan perlindungan bagi semua pihak yang bekerja demi perdamaian, demokrasi dan hak asasi manusia di seluruh dunia," ujar Kerry dalam akhir pernyataan.

Munir meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia menuju Amsterdam pada 7 September 2004, dalam perjalanan untuk menempuh pendidikan S2 di Utrecht, Belanda.

Dalam penyelidikan diketahui ia meninggal tak wajar. Otopsi yang dilakukan pemerintah Belanda atas jenazah almarhum mendapati racun arsenik dalam kadar mematikan di dalam tubuhnya.

Munir memang dikenal tidak pernah takut memperjuangkan HAM dan sering membuat pihak yang dikritiknya gerah. Ia pernah melawan Kodam V Brawijaya ketika memperjuangkan kasus kematian Marsinah, aktivis buruh di Sidoarjo, Jawa Timur, yang diculik dan disiksa dengan brutal hingga tewas.

Munir juga tak gentar menyelidiki kasus hilangnya 24 aktivis dan mahasiswa di Jakarta pada masa reformasi 1997-1998, termasuk kasus penembakan mahasiswa di Trisakti (1998), Semanggi (1998 dan 1999) hingga pelanggaran HAM semasa referendum Timor Timur (1999).

Presiden Yudhoyono pada 23 Desember 2004 membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir yang diketuai petinggi Kepolisian saat itu, Brigjen (Pol) Marsudi Hanafi, dan melibatkan sejumlah masyarakat sipil.

Setahun kemudian polisi resmi menetapkan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai tersangka pembunuh Munir. Dalam sidang pengadilan, hakim Cicut Sutiarso menyatakan Pollycarpus, yang sedang cuti dan sempat bertukar tempat duduk dengan Munir dalam penerbangan dari Jakarta-Singapura, menaruh arsenik dalam makanan Munir karena ingin membungkam aktivis itu. Pollycarpus dijatuhi vonis 14 tahun penjara.

Tiga tahun kemudian, pada 19 Juni 2008, Mayjen (Purn.) Muchdi PR, mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN), juga ditangkap karena diduga menjadi otak pembunuhan Munir. Sejumlah bukti kuat dan kesaksian mengarah padanya, tetapi pada akhir 2008 Muchdi divonis bebas. Vonis yang kontroversial ini kemudian ditinjau ulang dan tiga hakim yang memvonisnya kini diperiksa pihak berwenang.

Sejak pembunuhan Munir, para aktivis HAM di Indonesia memperingati tanggal 7 September sebagai Hari Pembela HAM Indonesia.

Recommended

XS
SM
MD
LG