Mohamed Nasheed diunggulkan untuk menang setelah memperoleh 47 persen suara Sabtu lalu, hanya kurang sedikit dari mayoritas yang dibutuhkan untuk menang langsung.
Pemilu putaran kedua ini tadinya dijadwalkan akan diselenggarakan pada hari berikutnya, tetapi Mahkamah Agung Maladewa memerintahkan penundaan setelah kandidat yang kalah memohon penundaan .
Nasheed menuduh Mahkamah Agung berusaha mencegahnya kembali menjabat.
Dia pertama kali terpilih sebagai presiden tahun 2008 , mengakhiri 30 tahun pemerintahan otokratis di Maladewa. Namun Nasheed dipaksa mengundurkan diri di bawah todongan senjata tahun 2012.
Mantan presiden itu juga memenangkan pemilu yang diadakan pada bulan September, tetapi Mahkamah Agung membatalkan hasilnya dan menjadwal ulang pemungutan suara untuk bulan Oktober. Namun, pihak berwenang membatalkan pemilu tersebut.
Nasheed bersaing melawan Abdulla Yameen dalam pemilu putaran kedua hari Sabtu ini. Yameen memenangkan 30 persen suara seminggu yang lalu.
Pemilu putaran kedua ini tadinya dijadwalkan akan diselenggarakan pada hari berikutnya, tetapi Mahkamah Agung Maladewa memerintahkan penundaan setelah kandidat yang kalah memohon penundaan .
Nasheed menuduh Mahkamah Agung berusaha mencegahnya kembali menjabat.
Dia pertama kali terpilih sebagai presiden tahun 2008 , mengakhiri 30 tahun pemerintahan otokratis di Maladewa. Namun Nasheed dipaksa mengundurkan diri di bawah todongan senjata tahun 2012.
Mantan presiden itu juga memenangkan pemilu yang diadakan pada bulan September, tetapi Mahkamah Agung membatalkan hasilnya dan menjadwal ulang pemungutan suara untuk bulan Oktober. Namun, pihak berwenang membatalkan pemilu tersebut.
Nasheed bersaing melawan Abdulla Yameen dalam pemilu putaran kedua hari Sabtu ini. Yameen memenangkan 30 persen suara seminggu yang lalu.