Tautan-tautan Akses

Lima Tahun Terusir dari Kampung Halaman, Pengungsi Syiah Sampang Berharap Negara Hadir


Testimoni Tajul Muluk (kedua dari kiri) akan harapannya pulang ke Sampang
Testimoni Tajul Muluk (kedua dari kiri) akan harapannya pulang ke Sampang

Tahun 2017 merupakan tahun ke-lima warga Syiah Sampang terusir dari kampung halaman mereka, setelah bentrokan dan pembakaran rumah warga Syiah Sampang yang bersumber dari masalah perbedaan keyakinan.

Deklarasi dukungan pemulangan warga Syiah Sampang diserukan pada acara Refleksi 5 Tahun Perjalanan Advokasi Syiah Sampang, di Surabaya, Selasa (21/3) malam. Acara ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, seperti Kontras Surabaya, AMAN Indonesia, ABI Jawa Timur, kelompok lintas agama, serta warga Syiah Sampang.

Pemimpin warga Syiah Sampang, Tajul Muluk mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan agar pemerintah mengambil langkah konkret untuk memulangkan warga Syiah Sampang yang saat ini masih mengungsi. Tajul Muluk berharap dapat bertemu Presiden Joko Widodo, agar Presiden memperhatikan dan memberikan solusi penyelesaian masalah yang dihadapi warga Syiah Sampang.

Pengungsi Syiah Sampang Madura Berharap Negara Hadir
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:09 0:00

“Berharap tahun ini sudah bisa diselesaikan, karena kami khawatir nanti kalau sudah ada perubahan rezim justru akan semakin buruk kondisi kami, dan akan semakin sulit upaya-upaya pemulangan itu. Kami ada rencana ke Presiden Jokowi, dan kemarin diketahui sebetulnya juga sudah menghadap ke KSP (Kantor Staf Presiden) sebetulnya, menyampaikan tuntutan-tuntutan kami, ya belum ada respon,” ujar Tajul Muluk, pemimpin Syiah Sampang.

Tajul Muluk berharap terjadi dialog yang berkeadilan serta berlandaskan semangat persaudaraan dan kerukunan, agar masalah pengungsi Syiah Sampang segera selesai.

“Kami tetap mau bekerjasama dengan siapa pun sebetulnya, yang tujuannya sama, yang tujuannya untuk kedamaian, untuk kerukunan di antara anak bangsa ini, karena bangsa ini kan memang perlu kerukunan, karena kita tidak mungkin bisa membangun bangsa ini, bisa menjadi bangsa yang maju kalau kerukunan itu tidak terjalin di antara anak bangsa itu sendiri,” imbuh Tajul Muluk.

Ketua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, Andy Irfan Junaidi mengatakan, penanganan pengungsi Syiah Sampang tidak cukup dengan memberikan tempat tinggal sementara dan uang jatah hidup, namun perlu tanggung jawab negara dan pemerintah untuk memulihkan hak warga Syiah Sampang. Salah satunya adalah dengan memulangkan mereka ke kampung halaman.

“Kita mendesak, sekali lagi mendesak agar negara mengaplikasikan tanggungjawabnya, kewajibannya untuk memulangkan dan memulihkan seluruh hak-hak warga Syiah Sampang yang sampai sekarang masih di pengungsian. Negara tidak bisa hanya sekedar memberikan fasilitas jatah hidup dan penginapan saja, terus kemudian beberapa pejabatnya berkomentar bahwa warga Syiah harus menyelesaikan masalahnya sendiri, itu kan cara berpikir yang sesat dan menyesatkan, tidak bisa begitu,” ujar Andy Irfan Junaidi, Ketua Badan Pengurus Kontras Surabaya.

Direktur The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, Ruby Cholifah menegaskan, diperlukan perubahan cara pandang pemerintah dalam menangani berbagai persoalan bangsa yang terkait dengan intoleransi. Ruby mengatakan, persoalan intoleransi seperti kasus Syiah Sampang harus mampu diselesaikan sepenting kasus korupsi dan terorisme, dengan melibatkan alat hukum negara untuk menjamin kesamaan hak bagi setiap warga negaranya.

“Nah sekarang kan perlu dicoba, dengan persoalan-persoalan intoleran itu bisa gak diperlakukan seperti illegal fishing, atau korupsi, atau yang terkait dengan terorisme. Nah sekarang tinggal mindset-nya saja, bisa gak mindset negara kita memperlakukan persoalan intoleransi ini segenting persoalan illegal fishing, itu saja, ya harus bisa dong. Nah, memaksimalkan, mengoptimalkan alat negara untuk menjaga kesatuan dan persatuan, termasuk menindak sikap-sikap maupun tindakan intoleran, itu tanggungjawab negara,” ujar Ruby Cholifah, Direktur The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia

Aan Anshori dari Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) menambahkan, negara wajib melindungi dan menjamin kemerdekaan setiap warga negaranya untuk memeluk dan menjalankan keyakinannya atas dasar undang-undang. Pemerintahan Presiden Joko Widodo punya kewenangan dan kewajiban, untuk memastikan hak warga negaranya terpenuhi.

“Meski pun toh mereka memilih untuk menjadi Syiah atau menjadi Ahmadiyah, atau menjadi apa pun, sesungguhnya konstitusi sudah memberikan kebebasan dan kemerdekaan bagi mereka untuk menganut apa yang mereka percayai, dan tugas negara memastikan mereka bisa beribadah dan juga bisa memeluk itu dengan merdeka. Tinggal Jokowi bagaimana ini mesti kita harus tuntut terus supaya para pengungsi ini mendapatkan hak-haknya,” ujar Aan Anshori, Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD). [pr/uh]

XS
SM
MD
LG