Tautan-tautan Akses

IPB: Konsesi Sumber Daya Agraria Rugikan Penduduk Lokal


Petani Kendeng sedang mengikuti kuliah lapangan bertema: 'Krisis agraria dan keadilan lingkungan' di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa 12/9. (Foto: VOA/Fathiyah).
Petani Kendeng sedang mengikuti kuliah lapangan bertema: 'Krisis agraria dan keadilan lingkungan' di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa 12/9. (Foto: VOA/Fathiyah).

Direktur Pusat Studi Agraria Institut Pertanian Bogor (IPB) Satyawan mengatakan pemerintah pusat dan daerah semestinya mempertahankan pertanian skala kecil dan menengah, karena konsesi besar-besaran sumber daya agraria akan merugikan penduduk lokal.

Upaya untuk menutup pabrik semen di kawasan pegunungan Kendeng, kabupaten Rembang, Jawa Tengah, terus dilakukan oleh warga dan para petani. Sejak Senin pekan lalu (4/9), mereka kembali menggelar unjuk rasa di seberang Istana Merdeka, Jakarta. Para petani Kendeng meminta Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung beroperasinya pabrik semen yang telah menghancurkan lingkungan di kawasan tersebut.

Dalam demonstrasi hari Selasa (12/9) ada hal tidak lazim. Petani Kendeng mengundang Dr. Satyawan Sunito, Direktur Pusat Studi Agraria Institut Pertanian Bogor (IPB), untuk memberikan kuliah lapangan bertema Krisis Agraria dan Keadilan Lingkungan: Masalah dan Tantangannya di Indonesia. Selain diikuti oleh para petani Kendeng, kuliah lapangan di bawah sengatan terik matahari itu juga dihadiri beberapa aktivis, dosen, dan mahasiswa.

Satyawan mengatakan lebih dari 10 tahun lalu, beberapa akademisi di IPB melangsungkan kongres internasional tentang ekosistem Pulau Jawa. Ketika itu data menunjukkan bahwa ekosistem di Jawa sudah sangat rusak, padahal Jawa dikenal sebagai pulau paling subur di Indonesia untuk pertanian.

Dalam konteks itu, menurut Satyawan, pemerintah pusat dan daerah mestinya mempertahankan pertanian skala kecil dan menengah. Namun yang terjadi sekarang adalah banyak daerah karst (daerah yang tanahnya banyak mengandung batu gamping) di seluruh Jawa secara semena-mena dikelola untuk sistem konsesi agraria secara besar-besaran, terutama untuk semen.

Satyawan menilai kebijakan-kebijakan lingkungan hidup dalam jangka panjang yang diambil pemerintah di Jawa sangat tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. Pemerintah, tambahnya, seharusnya memiliki konsensus untuk menentukan daerah karst mana di Jawa yang akan dikorbankan untuk industri semen dan berapa besar semen harus diproduksi secara nasional; sehingga tidak semua daerah rusak.

"Kalau industri semen dan ekstraksi bahan dasar semen tidak membutuhkan tenaga kerja yang banyak tetapi mempunyai daya rusak yang luar biasa, yang permanen sifatnya. Karena daerah-daerah yang dirusak itu merupakan daerah-daerah resapan air yang sangat penting," papar Setyawan.

Satyawan menjelaskan sistem konsesi sumber daya agraria kepada pemodal atau korporasi besar ini memiliki tiga dampak buruk. Pertama, para petani di pedesaan dikerdilkan menjadi kuli-kuli karena mereka kehilangan sumber daya mereka sehingga terpaksa menjadi pekerja pada korporasi-korporasi besar yang mendapat konsesi tersebut. Padahal, menurut Satyawan, para petani yang sebenarnya pengusaha kecil itu bisa berkembang menjadi pengusaha tangguh di bidangnya sehingga mampu melayani korporasikorporasi di sektor hilir.

Sistem konsesi sumber agraria besar-besaran itu juga tidak membangun aparatur pemerintah, yang sangat berkepentingan terhadap masuknya investor-investor di daerahnya, termasuk para pemodal di dalam pengembangan sumber daya agraria berskala besar, seperti perkebunan, pertambangan, dan kehutanan.

Walhasil, menurut Satyawan, aparat pemerintah daerah berkembang menjadi aparat yang hanya mengurus rente atau bunga dari konsesi-konsesi sumber daya agraria skala besar ini dan tidak ada semangat untuk mengembangkan sistem pemerintahan daerah yang kuat dan baik.

"Ini yang mengakibatkan pemerintahan daerah tetap menjadi sangat lemah dan tidak bisa berperan dalam memfasilitasi penduduknya karena mereka konsentrasi pada memfasilitasi modal-modal besar saja. Ini sangat berbahaya karena tidak terbentuk satu sistem pemerintahan di daerah yang bisa menjamin fasilitasi kepada masyarakat yang efektif dan stabil," imbuhnya.

Dampak buruk ketiga, lanjut Satyawan, adalah pemanfaatan sumber daya agraria besar-besaran akan mengubah landscape dan ekosistem daerah secara radikal. Sehingga sistem pertanian dan penghidupan beradaptasi dengan lingkungan alamnya tidak dapat dilakukan lagi.

Dampak lainnya terhadap lingkungan adalah berkurangnya ketersediaan air, pencemaran sungai oleh bahan-bahan kimia pembasmi hama dan penyakit, serta pupuk kimia. Satywan menambahkan pembukaan sumber daya agraria secara besar-besaran juga menimbulkan perubahan radikal di ranah sosial dan budaya.

Meskipun demikian, Satyawan mengatakan bukan berarti penduduk daerah mesti menolak pembukaan sumber daya agraria berskala besar oleh pemodal atau korporasi raksasa. Yang harus dijaga adalah bagaimana sumber daya itu dieksploitasi dengan bijak sehingga bisa menguntungkan penduduk setempat, tanpa merusak lingkungan.

IPB: Konsesi Sumber Daya Agraria Rugikan Penduduk Lokal
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:56 0:00

Sukinah, petani Kendeng yang ikut menolak pembangunan pabrik semen di daerahnya, menegaskan bahwa protes dan demonstrasi yang dilakukannya adalah demi generasi di masa depan.

"Kalau kita merasa hak-hak kita akan dirampas, jangan takut kepada siapapun walaupun kita ditakut-takutin. Kita akan ditangkap, kita akan diapa-apain. Aku harus berani mengatakan semua ini, karena keadilan itu harus ditegakkan. Ini untuk orang banyak," tegas Sukinah.

Hingga berita ini disampaikan, VOA belum berhasil menghubungi juru bicara presiden Johan Budi.

Konflik antara Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dan PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. lewat anak perusahaannya PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) ini berawal pada tahun 2010 dan berlanjut hingga sekarang. PT. Sahabat Mulia Sakti berencana membangun pabrik semen di Pati dengan total investasi mencapai Rp 7 triliun. Jika tidak ada aral melintang, pembangunan pabrik akan dimulai pada 2017 mendatang. Ketika selesai, pabrik tersebut akan menghasilkan 4,4 juta ton semen per tahun.

Untuk lahan eksplorasi, Indocement membutuhkan lahan seluas 180 hektar, mencakup 128 hektar milik masyarakat dan sisanya milik Perhutani. Pabrik itu juga akan menggusur sekitar 300-400 kepala keluarga. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG