Tautan-tautan Akses

Duka Cita Presiden untuk Petani Kendeng


Para petani berunjuk rasa menolak pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang Jawa Tengah di depan Istana Merdeka Jakarta. (Foto: VOA/Andylala)
Para petani berunjuk rasa menolak pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang Jawa Tengah di depan Istana Merdeka Jakarta. (Foto: VOA/Andylala)

Presiden Joko Widodo menyampaikan duka cita atas meninggalnya Patmi, peserta aksi penolakan pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.

Presiden Joko Widodo atas nama Pemerintah mengucapkan duka cita atas meninggalnya Patmi (48 tahun), peserta aksi penolakan pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, Selasa (21/3). Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di kantor Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/3) mengatakan, pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan almarhumah.

"Tadi pak Presiden sudah minta kami untuk mengurus kepulangannya. Tapi tadi sudah diurus. Kami beri santunan. Presiden ucapkan duka cita," kata teten Masduki.

Teten Masduki menjelaskan, Pemerintah sudah menjelaskan kepada para petani, hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng Rembang Jawa Tengah akan diketahui akhir Maret 2017 ini.

"Tuntutan mereka sudah kami akomodasi. Muda-mudahan ini hasil KLHS kan selesai akhir Maret (2017) ini. Nanti jadi rujukan kita bicarakan bersama kementerian lingkungan hidup, BUMN dan daerah," imbuhnya.

Teten Masduki memastikan, operasi penambangan pembangunan pabrik semen itu bisa dihentikan meski izin lingkungan dari pemerintah daerah sudah dikeluarkan.

"Walaupun ijin lingkungan sudah dikeluarkan, tapi kan tuntutan mereka sudah didengar. Artinya operasi semen nya kan operasi penambangan batu kapurnya, dihentikan dulu. Ini dari kementerian KLH, gak harus dari Presiden," jelas Teten.

Muhamad Sobirin, salah satu pendamping petani Kendeng dari Yayasan Desantara mengapresiasi perhatian yang diberikan Presiden Jokowi kepada Almarhumah ibu Patmi.

"Kami mengucapkan terimakasih atas ucapan belasungkawa dari Presiden. Tapi kami juga berharap apa yang menjadi kesepakatan atau kebijakan dari pak Jokowi tentang KLHS itu berdampak positif bagi kehidupan petani di pegunungan Kendeng," kata Muhammad Sobirin.

Ijin operasi penambangan pembangunan pabrik semen yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah menurut Sobirin, dinilai telah melangkahi janji yang sudah disampaikan Presiden Jokowi ke petani pada Agustus 2016 lalu. Saat itu, Jokowi berjanji tidak ada aktivitas penambangan yang dilakukan hingga Kajian lingkungan hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan pemerintah selesai dilakukan.

"Sejak KLHS itu dilakukan kami mencoba untuk bersabar mengikuti proses yang ada di KLHS itu. Tapi pembangunan pabrik semen jalan terus, ijin lingkungan yang baru juga dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah," kata Sobirin.

Pemerintah Daerah Jawa Tengah menurut Sobirin, juga telah melanggar putusan Mahkamah Agung yang membatalkan izin lingkungan operasi penambangan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia.

"Kami menang di Mahkamah Agung yang menyatakan izin lingkungan dari semen Indonesia ini dicabut. Artinya ketika izin lingkungan itu dicabut, mereka tidak lagi memiliki dasar untuk dikeluarkan izin baru. Ini sesuai dengan undang-undang lingkungan hidup," lanjut Sobirin.

Pendamping hukum petani Kendeng dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur kepada VOA mencurigai ada permainan antara pihak Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan PT Semen Indonesia dalam kasus ini.

"Dari alur-alur yang begitu cepat begitu mencurigakan dan tertutup, kami mencurigai ada permainan antara pemerintah daerah dengan pabrik semen. Misalnya pasca putusan tanggal 5 Oktober 2016, tiba-tiba di awal November dinas lingkungan hidup bertemu dengan pihak perusahaan lalu pada 16 Januari 2017 Gubernur keluar perintah berdasarkan keinginan perusahaan," kata Isnur.

Muhamad Sobirin, pendamping petani Kendeng dari Yayasan Desantara kepada VOA memastikan, pihak yang didampinginyahanya berupaya mempertahankan kelestarian lingkungan dan tidak bermaksud menghalangi pembangunan.

"Ketika hukum di Indonesia tidak bisa lagi diharapkan untuk melindungi semua orang, kemana lagi kami bisa berharap. Bukan kami menentang pembangunan atau menentang kemajuan, tapi kami hanya mengatakan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah. Menaati putusan MA dan menunggu proses KLHS," kata Sobirin.

Ibu Patmi yang meninggal dunia Selasa (21/3) dini hari, ikut mengecor kakinya dengan semen di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagai bentuk protes atas ketidakkonsistenan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terhadap keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menghentikan pembangunan pabrik semen. Aksinya itu berakibat fatal karena kemudian ia mendapat serangan jantung.

Aksi memasung kaki dengan semen adalah bentuk protes pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng tersebut berlangsung sejak 13 Maret 2017.

Pada Senin (20/3), perwakilan warga diundang Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki untuk berdialog di Kantor Staf Kepresidenan.

Perwakilan menyatakan menolak skema penyelesaian konflik yang dinilai tertutup, dan sama sekali tidak menyertakan warga yang bersepakat menolak pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia dan pabrik semen lainnya di Pegunungan Kendeng.

Duka Cita Presiden Untuk Petani Kendeng
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:00 0:00

Mahkamah Agung pada 5 Oktober 2016 mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari para petani, dengan membatalkan objek sengketa atau pabrik semen yang akan dibangun.

Namun, Gubernur Ganjar Pranowo kembali menerbitkan izin lingkungan terbaru untuk PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. Izin terbaru yang diterbitkan ini adalah untuk mengatur kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen Indonesia.

Pembangunan pabrik semen di area Pegunungan Kendeng terbilang kontroversial karena mengancam kehidupan para petani. Merekaterancam kehilangan lahan, air bersih, hingga terpapar pencemaran udara. [aw/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG