Tautan-tautan Akses

Konglomerat Hong Kong Divonis Lima Tahun Penjara


Mantan pimpinan Sun Hung Kai Properties Thomas Kwok (kiri) dan mantan Director Eksekutif Sun Hung Kai Properties Thomas Chan (tengah) duduk di dekat petugas setibanya di pengadilan tinggi Hong Kong (23/12).
Mantan pimpinan Sun Hung Kai Properties Thomas Kwok (kiri) dan mantan Director Eksekutif Sun Hung Kai Properties Thomas Chan (tengah) duduk di dekat petugas setibanya di pengadilan tinggi Hong Kong (23/12).

Pengadilan Tinggi Hong Kong mendapati konglomerat Thomas Kwok, bersalah melakukan persekongkolan untuk sengaja menipu, setelah menyuap mantan pejabat tinggi nomor dua Hong Kong, Rafael Hui lebih dari $1,1 juta.

Konglomerat milyarder dan pengembang perumahan Hong Kong, Thomas Kwok, divonis lima tahun penjara.

Hari Selasa (23/12), Pengadilan Tinggi Hong Kong mendapati Kwok bersalah melakukan persekongkolan untuk sengaja menipu, setelah menyuap lebih dari $1,1 juta kepada mantan pejabat tinggi nomor dua Hong Kong, Rafael Hui.

Thomas Kwok juga diperintahkan membayar denda $64.000. Rafael Hui, si penerima suap, didapati bersalah menyalahgunakaan kekuasaan dan bersekongkol untuk menipu. Ia divonis hukuman penjara tujuh setengah tahun.

Naiknya harga-harga rumah, kesenjangan sosial, dan korupsi dalam pemerintahan, telah membangkitkan amarah penduduk Hong Kong. Peradilan korupsi tersebut kian memperburuk sentimen tadi.

Kwok yang berumur 63 tahun, yang menyatakan diri tidak bersalah itu, menjabat sebagai direktur Sun Hung Kai Properties, pengembang perumahan terbesar di Hong Kong, yang telah membantu membangun banyak gedung terkenal di wilayah itu.

Recommended

XS
SM
MD
LG