Tautan-tautan Akses

Keterwakilan Perempuan di Parlemen Masih Rendah


Ketua DPR sedang berpidato di DPR-International Women Day Luncheon 2017 di gedung DPR/MPR, hari Senin 20/3. (VOA/Fathiyah Wardah)
Ketua DPR sedang berpidato di DPR-International Women Day Luncheon 2017 di gedung DPR/MPR, hari Senin 20/3. (VOA/Fathiyah Wardah)

Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif masih minim, padahal menurut Ketua Fraksi PKB, keterwakilan itu sangat penting di antaranya dalam penyusunan undang-undang di berbagai sektor terkait perempuan.

Dorongan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan kian menguat setelah keluarnya Undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik. Dalam salah satu pasalnya mewajibkan kepengurusan dalam tiap partai politik harus mencakup 30 persen perempuan.

Namun, menurut Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR Ida Fauziah, saat ini keterwakilan perempuan di lembaga legislatif pusat kian menurun. Di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (20/3), Ida menjelaskan hasil pemilihan umum 2009 terdapat sekitar 101 anggota DPR perempuan, namun periode saat ini, 2014-2019, hanya ada 97 perempuan dari total 560 anggota DPR.

"Idealnya, partisipasi politik perempuan itu adalah satu karena ada ketertarikan dari perempuan itu sendiri. Kedua, memang ada faktor akomodasi partai politik. Ketiga, didorong oleh regulasinya. Yang kedua dan ketiga bisa kita dorong. Yang sedang kita bangun adalah bagimana membangun keinginan pribadi perempuan dalam politik. Ini pekerjaan berat bagi kita semua," ujar Ida.

Selain belum tercapainya kuota 30 persen anggota DPR perempuan, Ida menambahkan lemahnya keterwakilan kaum hawa di lembaga pembuat undang-undang ini terlihat dari tidak ada satu pun perempuan yang menjadi pimpinan DPR atau Ketua Komisi.

Ida menegaskan keterwakilan perempuan di parlemen itu sangat penting karena penyusunan undang-undang di berbagai sektor juga terkait dengan perempuan. Kalau tidak mampu mendorong keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen, lanjut Ida, maka cara pandang kesetaraan gender harus dibangun kepada seluruh anggota DPR.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menjelaskan sekarang ini harus dijadikan momentum buat terus meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender. Setya mengakui masih ada masalah yang dialami perempuan Indonesia.

"Permasalahan dialami oleh perempuan dalam dunia kerja hingga saat ini antara lain perbedaan upah antara perempuan dan laki-laki, kekerasan terhadap perempuan, kerja tidak dibayar, meningkatnya pekerja migran perempuan tidak berdokumen, permasalahan hukum, serta perlindungan sosial," papar Setya.

Setya menekankan Dewan Perwakilan Rakyat memiliki peranan penting dalam mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia, baik melalui pembentukan undang-undang, penyusunan anggaran, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Setya mengklaim peran tersebut mengalami peningkatan seiring dinamika dan tuntutan masyarakat.

Anissa Larasati Pohan, pendiri Yayasan Tunggadewi, mengatakan berdasarkan data per Agustus 2016 dari Badan Pusat Statistik, angka partisipasi kerja kaum lelaki di Indonesia adalah 81,97 persen, sedangkan perempuan hanya berkisar 50,77 persen.

Rendahnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja ini, menurut Anissa, karena masih sulitnya akses perempuan ke dunia kerja dan masih berkembangnya pandangan perempuan kodratnya menjadi ibu rumah tangga.

"Peran laki-laki juga perlu untuk memperkuat posisi dan daya saing perempuan sehingga potensi produktif perempuan dapat tersalurkan secara efektif dalam membantu pertumbuhan perekonomian Indonesia di masa mendatang. Artinya, perempuan diberikan kesempatan untuk dapat memperoleh pekerjaan layak dan dukungan ini dimulai dari para suami dan para ayah dari kaum perempuan sendiri," tutur Anissa.

Anissa juga mengatakan, peran laki-laki perlu ditingkatkan untuk lebih terlibat mendukung kesetaraan gender di Indonesia dengan cara mengubah pola pikir kaum adam sehingga dapat lebih memberikan akses, kesempatan, dan ruang perempuan untuk bersama-sama menjadi subjek dalam pembangunan. [fw/ds]

Keterwakilan Perempuan di Parlemen Masih Rendah
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:37 0:00

Recommended

XS
SM
MD
LG