Tautan-tautan Akses

APSI Tolak Rencana Cukai Ponsel Sebagai Barang Mewah


Kementerian Keuangan berencana memberlakukan cukai barang mewah bagi setiap produk telepon selular (ponsel). (Foto: Dok)
Kementerian Keuangan berencana memberlakukan cukai barang mewah bagi setiap produk telepon selular (ponsel). (Foto: Dok)

Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menolak rencana pemerintah memberlakukan cukai untuk telepon selular (ponsel) sebagai barang mewah.

Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia menolak rencana Kementerian Keuangan untuk memberlakukan cukai barang mewah bagi setiap produk telepon selular (ponsel), karena dianggap akan merugikan konsumen.

Ketua Harian Ina Hutasoit mengatakan Selasa (19/2) yang terpenting adalah membenahi pasar ponsel terlebih dahulu karena terlalu banyak merek ponsel masuk ke pasar-pasar di Indonesia, namun sebagian besar sulit dipertanggungjawabkan baik dari segi mutu maupun legalitas.

Pemberlakukan cukai ponsel diberlakukan karena berdasarkan aturan internasional, ponsel tidak bisa dikenakan bea masuk maupun Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Selain untuk pemasukan negara, juga untuk menekan maraknya ponsel ilegal masuk ke Indonesia serta meningkatkan industri ponsel di dalam negeri.

“Perdagangan itu bukan serta merta dengan cukai. Sekarang yang diperlukan adalah bagaimana menarik supaya importir tersebut bukan lagi memproduksi barang di luar dan kita hanya menjadi pasar. Kita harus membuat pasar ini dikendalikan oleh produk-produk yang diproduksi di Indonesia, bukannya importir dipersulit,” ujar Ina.

“Kalau misalnya harga 100 terus kemudian kita bikin cukai 10 persen jadi 110, yang dibebankan konsumen kan. Kita [seharusnya] membuat peraturan diperketat. Siapa saja yang bisa menjadi importir dan lain-lain, barulah kemudian kita tahu kebutuhan tersebut dan kita bisa menghindari ponsel-ponsel yang tidak mempunyai jaminan purna jual yang konsisten, artinya mereknya ada yang setahun habis itu hilang dan lain-lain, itu kan yang harusnya tidak boleh menikmati pasar kita.”

Ina menambahkan, Kementerian Kuangan dan Kementerian Perdagangan harus mencari solusi terbaik dan tidak memberlakukan kebijakan secara bersamaan. Saat ini Kementerian Perdagangan sedang berupaya membenahi tata niaga ponsel dan sebaiknya, menurut Ina, sementara waktu tidak diganggu rencana kebijakan lain.

“Itu tidak sejalan misi dan visi nya pak menteri untuk menggalakkan industri dalam negeri. Yang saya lihat sebenarnya di pihak Perdagangan dan Bea Cukai harus duduk bersama untuk melihat pengaturan tata niaga ponsel ini dimana letaknya, bukan sekedar tempel cukai naik harga,” ujar Ina.

Meski mendukung rencana pemberlakuan cukai ponsel, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menegaskan sebaiknya pengembangan industri ponsel dalam negeri harus dipersiapkan secara matang terlebih dahulu.

“Kami sangat menghormati [rencana] itu, sangat mulia karena semangatnya adalah untuk menopang industrialisasi di Indonesia untuk membuat ponsel, dan juga untuk membatasi rembesan (ponsel ilegal) yang sudah terjadi. Tapi kita juga harus mengukur sejauh mana industri dalam negeri sudah siap,” ujar Gita pada Senin (18/2), usai rapat dengan Menteri Koordinasi bidang Perekonomian.

“Kalau saya lebih melihat timingnya harus diatur agar nanti pemberdayaan lapangan kerja dan segalanya itu bisa kelihatan. Jangan sampai belum siap kerangka industrinya di sini, kerangka regulasinya untuk membuat alat-alat telekomunikasi di dalam negeri, terus kita langsung kenakan cukai. Kita juga tidak bisa memenuhi aspirasi konsumen di sini karena mereka menginginkan produk-produk yang kita pakai setiap hari.”

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mendukung rencana Kementerian Keuangan menerapkan cukai ponsel.

“Menurut saya bagus, itu kan sejalan semuanya supaya mereka jangan cuma mengekspor kesini terus dan Indonesia tidak dapat apa-apa. Paling tidak dapat dari situ,” ujarnya.

“Kalau imbauan saya kan bukan hanya masalah cukai tapi termasuk share dengan developer software lokal, komponen lokal, tenaga kerja lokal, jangan mereka cuma dagang terus pergi saja begitu.”

Menurut catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika, jumlah pengguna ponsel di Indonesia saat ini sekitar 291 juta orang dan menempati urutan keempat dunia setelah Tiongkok, India serta Amerika Serikat.

Recommended

XS
SM
MD
LG