Wayang Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Korupsi

  • Petrus Riski

Dalang Ki Purbo Asmoro membawakan lakon Tripama Kawedhar.

Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, menggelar Wayang Kulit Gelar Semangat Anti Korupsi 2014 di Jombang Jawa Timur , Sabtu malam (8/3).
Kegiatan ini diharapkan menjadi media penyebarluasan pesan anti korupsi kepada masyarakat, yang masih memegang budaya sebagai salah satu pembentuk karakter bangsa.

Wayang Kulit dengan lakon Tripama Kawedhar dibawakan oleh Dalang Ki Purbo Asmoro, bercerita tentang sifat utama tiga ksatria yakni Sumantri, Kumbakarna dan Karna. Menurut Dalang Ki Purbo Asmoro, upaya pemberantasan korupsi melalui media kesenian Wayang Kulit sangat baik, dalam upaya mengajak masyarakat untuk menjadi pribadi yang anti terhadap korupsi.

“Saya sebagai seniman mendukung pemberantasan korupsi, karena bagaimanapun korupsi adalah akar masalah kebobrokan. Pesan yang bisa kita ambil dari tokoh pewayangan ini adalah suri tauladan ketiga tokoh satria yang sangat jujur, pemberani dan tegas, untuk diaplikasikan di dalam kehidupan kita berbangsa bernegara.”

Menurut seniman Sudjiwo Tedjo, sanksi berat terhadap koruptor harus diberikan untuk membuat orang berpikir ulang sebelum melakukan korupsi, seperti dengan menghilangkan berbagai hak sosial dan politik seorang koruptor, selain hukuman pidana serta denda.

“Ada teknik-teknik seperti yang diterapkan dulu, yaitu sanksi sosial seperti penghilangan nama. Para koruptor tidak boleh disapa. Mungkin sekarang bisa diadaptasi, hak politik dihilangkan, hak memilih dan dipilih dicabut.”

Sudjiwo Tedjo menambahkan, masyarakat harus diajak mengingat serta memperbaharui cita-cita bangsa untuk merdeka, agar diperoleh semangat yang sama untuk menolak korupsi sebagai musuh bangsa.

“Kita benahi lagi cita-cita bangsa ini, kalau kita tidak punya cita-cita bersama, semua orang kehilangan motivasi, kehilangan motivasi untuk bersih, karena tanpa cita-cita bersama, mau dibawa kemana negara ini.”