Trump Bergantung pada Senat Apabila Terjadi Pemakzulan

  • Jim Malone

Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih, 8 Oktober 2019.

Fraksi Demokrat yang beroposisi melanjutkan penyelidikan mereka mengenai pemakzulan Presiden Donald Trump, meskipun pemerintah menghalangi para saksi kunci untuk memberikan kesaksian mereka dan lambat dalam menyerahkan dokumen yang diminta.

Pada akhirnya, Demokrat mungkin memutuskan untuk memakzulkan Trump terkait urusannya dengan Ukraina di DPR, di mana mereka menjadi mayoritas. Ini akan mengarah ke sidang pemakzulan di Senat, di mana presiden dan para pendukungnya dari fraksi Republik unggul dan sementara ini kemungkinan besar akan memutuskan untuk membebaskannya dari tuduhan itu.

Di Gedung Putih, Presiden Donald Trump masih bersikap menantang dalam menghadapi penyelidikan pemakzulan oleh partai Demokrat. Trump mengatakan, "Apa yang mereka lakukan terhadap negara ini tak dapat dibayangkan untung sekali sayalah presidennya, banyak orang mengatakan sedikit sekali orang yang dapat mengatasinya. Saya cukup maju dalam hal ini. Anda tahu kenapa? Karena ini masalah yang sangat penting.”

Yang menjadi fokus dalam penyelidikan pemakzulan adalah upaya Trump meyakinkan negara-negara lain untuk menyelidiki pesaing politiknya, mantan Wakil Presiden Joe Biden.

Your browser doesn’t support HTML5

Trump Bergantung pada Senat Apabila Terjadi Pemakzulan

Demokrat menganggap tindakan presiden sebagai penyalahgunaan jabatan. Ketua Komite Intelijen di DPR AS Adam Schiff mengatakan, "Ini salah satu dari sedikit penyelidikan pemakzulan dalam sejarah negara kita. Ini berfokus pada apakah presiden menyalahgunakan jabatan untuk meminta bantuan politik dalam kampanye pemilihannya kembali dan melakukan demikian sehingga merugikan keamanan negara kita.”

Trump telah membantah melakukan pelanggaran apapun dan mengatakan fokusnya adalah memerangi korupsi, bukan politik.

Para anggota parlemen dari fraksi Republik yang membela presiden, mengesampingkan langkah pemakzulan apapun.

Tetapi fraksi Demokrat di DPR mungkin akan terus melanjutkan upaya untuk membuat Trump menjadi presiden ke-tiga dalam sejarah AS yang dimakzulkan, kata analis hukum Paul Schiff Berman.

Berman, dari George Washington University, mengemukakan, "Ini adalah tuduhan yang sangat serius. Saya tidak yakin pernah ada suatu masa dalam sejarah kita di mana kita memiliki presiden yang menerapkan kebijakan luar negeri untuk keuntungan politiknya sendiri.”

BACA JUGA: Gedung Putih Nyatakan Penyelidikan Pemakzulan Tidak Konstitusional

Pemakzulan di DPR hanyalah langkah pertama, kata William Galston, dari lembaga kajian Brookings Institution.

"Jika ada pasal-pasal pemakzulan yang diajukan untuk voting di DPR, yang dalam sistem AS menjalani tugas semacam jaksa yang menentukan kasusnya. Tetapi juri yang sesungguhnya adalah Senat, dan di sana perlu mayoritas dua per tiga untuk menyingkirkan Presiden Trump dari jabatannya.”

Fraksi Republik menguasai mayoritas di Senat dan presiden tetap yakin mengenai apa yang akan terjadi jika sidang pemakzulan berlangsung. Trump mengemukakan, "Lalu kita akan menyerahkannya ke Senat dan kita akan menang. Fraksi Republik sangat kompak. Ini adalah upaya mencari-cari kesalahan terbesar dalam sejarah negara kita.”

Menyatakan presiden terbukti bersalah dan menyingkirkannya dari jabatan akan memerlukan dua pertiga suara di Senat, atau 67 dari 100 anggota. Ini adalah hal yang sulit dicapai bagi Demokrat, ujar William Galston. Ia menjelaskan, "Ini berarti 20 dari 53 senator Republik akan harus bergabung dengan Demokrat untuk melakukan hal tersebut. Ini memerlukan dukungan koalisi dari semua partai yang lebih daripada yang kita lihat sejauh ini.”

Sidang pemakzulan terakhir di Senat berlangsung pada tahun 1999, sewaktu Presiden Bill Clinton dibebaskan dari tuduhan terkait perselingkuhannya dengan Monica Lewinsky. [uh/lt]