Sulteng Tutup Perbatasan Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021

  • Yoanes Litha

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala di Markas Polda Sulawesi Tengah, Rabu (5/5/2021). (Foto : VOA/Yoanes Litha)

Seluruh pintu masuk di perbatasan Sulawesi Tengah ditutup mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi perlintasan kendaraan warga yang hendak melakukan perjalanan pulang kampung halaman atau mudik lebaran tahun ini dari dan menuju ke Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Sulawesi Barat.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan penutupan perbatasan dengan provinsi lainnya itu diharapkan dapat mencegah kemungkinan meningkatnya penularan virus corona yang berasal dari klaster mudik.

“Mudah-mudahan dengan adanya pengetatan larangan mudik, kemudian ada operasi ketupat dengan adanya penyekatan-penyekatan dan penegakan hukum saya yakin dan percaya penyebaran atau penularan Covid dapat kita tekan,” kata Longki Djanggola, Gubernur Sulawesi Tengah seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala di Markas Polda Sulawesi Tengah, Rabu (5/5).

Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola (Baju Putih) memberikan keterangan pers terkait pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H di Mapolda Sulteng. Rabu (5/5/2021). (Foto: VOA/Yoanes Litha)

Menurut Longki, di Sulawesi Tengah, larangan pengoperasian sarana transportasi darat dikecualikan untuk sarana transportasi yang berada dalam kawasan perkotaan (aglomerasi) atau yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Sebanyak 10 kabupaten dan satu kota di Sulawesi Tengah dibagi dalam empat kawasan aglomerasi. Kawasan aglomerasi yang pertama adalah Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Parigi Moutong.

Your browser doesn’t support HTML5

Sulteng Tutup Perbatasan Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021

“Sehingga keempat Kabupaten/Kota ini tidak perlu ada surat apa-apa, artinya mereka boleh bebas jalan ke mana-mana, cuma perlu diawasi jangan sampai membawa virus," jelas Longki. Dikatakannya, masyarakat yang hendak bepergian selama masa peniadaan mudik hanya boleh dilakukan dalam satu kawasan aglomerasi, tapi tidak boleh berpindah ke kawasan aglomerasi lain.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso. Rabu (5/5/2021). (Foto: VOA/Yoanes Litha)

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rakhman Baso menjelaskan sebanyak 1.400 personel Polri dikerahkan dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Pihaknya juga mendirikan 59 Pos Pengamanan, 22 Pos Pelayanan dan 6 Pos Terpadu yang melibatkan personel TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kesehatan setempat.

“Kita mendirikan pos khusus penyekatan. Melakukan pengecekan dan itu terpadu juga dari kesehatan apakah ini mudik, apakah aglomerasi. Kalau memang mudik kita suruh pulang,” kata Irjen Abdul Rakhman Baso.

Survei Indikator Politik Indonesia

Berdasarkan Survei dari Indikator Politik Indonesia mengenai Persepsi Ekonomi dan Politik Jelang Lebaran yang dilaksanakan pada 13-17 April terhadap 1.200 responden di 34 provinsi di Indonesia, sekitar 20,8 persen responden mengaku kemungkinan besar akan pulang kampung untuk menemui sanak saudara atau pergi ke tempat wisata tahun ini. Sebanyak 45,8 persen mendukung larangan mudik oleh pemerintah dan 28 persen menyatakan tidak setuju dengan larangan itu.

Survei Indikator Politik Indonesia terkait 20,8 persen warga masyarakat yang akan mudik tahun ini dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, Selasa (4/5), dalam tangkapan layar.

“Jadi ada masyarakat Indonesia yang maju tak gentar mudik apapun alasannya, 20,8 persen yang kebetulan tidak setuju 28 persen dengan larangan pemerintah kepada publik untuk melakukan mudik," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, Selasa (4/5).

"Jadi masukan ini kepada pemerintah dan komite penanganan COVID-19 bahwa kalau larangan itu hanya sekadar indah di atas kertas, mudah sekali dilanggar karena potensinya besar. Ada 28 persen masyarakat yang tidak setuju dengan larangan mudik oleh pemerintah,” lanjutnya.

BACA JUGA: Daerah Minta Pusat Konsisten Soal Larangan Mudik

Dukungan publik terhadap larangan mudik oleh pemerintah mencapai 45,8 persen dalam survei itu. Banyak di antara mereka berpendapat, larangan itu dapat mengurangi penyebaran COVID-19 dan segera mengakhiri pandemi. [yl/ab]