Senat AS akan Voting, Batasi Wewenang Perang Trump Terkait Iran

Senat AS, Kamis (13/2), akan melangsungkan voting yang akan membatasi wewenang Presiden Trump untuk mengambil tindakan militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres. (Foto: ilustrasi)

Senat AS dijadwalkan, Kamis (13/2), akan melangsungkan pemungutan suara mengenai resolusi yang akan membatasi wewenang Presiden Donald Trump untuk mengambil tindakan militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres.

Trump menolak resolusi tersebut, dan mendesak Senat yang dikontrol Partai Republik untuk menentangnya. Menurut Trump, adalah tindakan berbahaya membatasi wewenang presiden terkait perang.

Dalam cuitannya di Twitter, Trump mengatakan, demi keamanan negara, sangat penting bagi Senat AS untuk menentang Resolusi Wewenang Perang di Iran. Ia menyatakan, ini bukan saatnya yang tepat untuk menunjukkan kelemahan kepada Iran. Trump menuding Fraksi Demokrat sengaja melakukan ini di Kongres untuk mempermalukan Partai Republik.

Dalam pernyataannya di Twitter, Trump mengklaim, rakyat Amerika secara meyakinkan mendukung serangan yang menewaskan Jenderal Iran Qassem Soleimani di Irak.

Setelah mempertimbangkan beberapa amandemen terhadap resolusi tidak mengikat itu, para senator sepakat untuk melangsungkan pemungutan suara. Lima Senator fraksi Republik kemungkinan bergabung dengan sejawatnya dari Fraksi Demokrat di majelis beranggotakan 100 orang itu untuk menyetujui resolusi tersebut. Namun, resolusi itu kemungkinan tidak akan didukung 2/3 anggota Senat, sehingga bisa di-veto Trump.

Senator Tim Kaine dari Partai Demokrat mengatakan, “Resolusi yang diajukan ke Senat hari ini adalah mengenai Kongres yang mengkaim kembali peran sahnya dalam memutuskan perang. Resolusi ini sangat sederhana. Kita tidak boleh berperang dengan Iran, kecuali Kongres menyetujuinya.”

Pernyataan bertentangan disampaikan Senator Lindsey Graham dari Partai Republik. Ia mengatakan, resolusi itu membatasi hak konstitusional presiden. [ab/uh]