Praktek Mafia Anggaran di DPR Harus Dihilangkan

  • Iris Gera

Wakil Ketua DPD La Ode Ida mengatakan, mafia anggaran di lingkungan di DPR RI adalah fakta yang tak terbantahkan (foto: dok).

Pakar hukum Universitas Gadjah Mada mengatakan, mafia anggaran di DPR RI harus segera dihilangkan agar anggaran negara terselamatkan dan Indonesia bebas dari praktek korupsi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Unversitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Zainul Arifin Mochtar dan ia menegaskan sudah terlalu banyak sistem yang rusak yang sangat merugikan negara.

Dalam diskusi di Jakarta, Sabtu, Zainul Arifin Mochtar berpendapat jika akhir-akhir ini muncul persoalan mafia anggaran di DPR RI, hal itu dapat diumpamakan sebagai produk lama dengan kemasan baru.

Menurutnya praktek mafia anggaran di DPR sudah lama terjadi namun seakan-akan sulit dibuktikan karena adanya kekuatan politik yang sangat besar saat kasus-kasus mafia anggaran akan dibuka.

Ia menyarankan, “Paket ulang saja setiap tahun karena ada temuan-temuan baru, parpol itu menjadi pemangsa APBN itu kan semua paham, caranya bisa legal dan ilegal, kalau yang legal ya dibungkusi dengan kebijakan, kalau yang ilegal kira-kira ya yang mainan mafia-mafia itu, ada problema sistemik di DPR , di wilayah penganggaran ada hal-hal yang seringkali aturan baku itu dikesampingkan demi tujuan tertentu”

Sementara, menurut pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Burhanudin Muhtadi, harus ada terobosan baru, berani dan signifikan dalam bidang hukum agar praktek mafia anggaran di DPR tidak terjadi lagi.

“Sekarang proses percepatan yang harus dilakukan dan simultan karena postur anggaran kita mulai dari perencanaan sampai pengelolaan habis-habisan, perbaiki itu, perbaiki partainya, perbaiki peraturan perundang-undangannya, perbaiki relasi, perbaiki struktur ketatanegaraan ini sampai kemudian kita mengharap satu hal luar biasa yaitu proses penegakan hukum, makanya terobosan menjadi penting dalam sistem penegakan hukum plus adanya orang-orang yang mau bekerjasama,” papar Burhanudin.

La Ode Ida, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD sekaligus penggagas dibukanya posko pengaduan mafia anggaran menegaskan sudah banyak pengaduan disertai bukti yang ia terima sehingga praktek mafia anggaran tidak terbantahkan.

“Ini adalah fakta yang tidak bisa terelakkan lagi, jangan lagi dibantah bahwa tidak ada permainan mafia anggaran. Kami punya data untuk itu, laporan lengkapnya juga ada, sebagian ada bukti-bukti transfernya yang disampaikan kepada kami. Dan saya (juga) sudah menghubungi sejumlah partai politik yang terkait, saya sudah sampaikan,” ungkap La Ode Ida.

Terakhir kasus mafia anggaran muncul terkait program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah atau PPID, yang menjadikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Anggaran yang diduga disalahgunakan sekitar Rp 500 miliar. Dalam kasus tersebut Sekjen Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya dinon-aktifkan karena diduga terlibat.

Dalam program PPID, anggota Badan Anggaran DPR RI dari Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati juga sudah dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha karena proyek infrastruktur di Aceh yang diajukan pengusaha tersebut lolos senilai Rp 40 miliar.