Polisi Indonesia Nyatakan Tersangka Kunci dalam Serangan Teroris 2016

Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Setyo Wasisto dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, 22 Juni 2017. (Foto: dok)

Polisi Indonesia telah menyebut seorang ulama radikal sebagai tersangka utama dalam serangan menggunakan senjata api dan bom bunuh diri yang menewaskan delapan orang di Jakarta tahun lalu.

Juru bicara Kepolisian Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Selasa (22/8) mengatakan bahwa Aman Abdurrahman, pemimpin jaringan militan yang berafiliasi dengan ISIS, memerintahkan serangan 14 Januari 2016 dari penjara.

Abdurrahman termasuk di antara lebih dari 90.000 narapidana yang mendapat remisi atau pembebasan awal pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus tahun ini. Dia tidak jadi memperoleh pembebasan setelah penangkapannya kembali karena dicurigai telah mendalangi berbagai serangan selagi dia mendekam di penjara karena perannya dalam mengorganisir sebuah kamp pelatihan militan pada tahun 2010.

Sekitar 40 militan telah ditangkap karena terkait dengan serangan di kompleks Sarinah Thamrin di Jakarta itu, yang dimulai dengan buah bom bunuh diri di kedai kopi Starbucks dan menewaskan empat militan pelaku serangan dan empat warga yang berada di lokasi tersebut. [lt/uh]