Polisi Hong Kong Tanyai PRT Korban Penyiksaan

Erwiana Sulistyaningsih diwawancara oleh penyelidik polisi Hong Kong di sebuah rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah (21/1). (Foto: Kapolri)

Empat polisi Hong Kong menanyai dan memeriksa Erwiana Sulistyaningsih di sebuah rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah, tempat ia dirawat.
Polisi Hong Kong pada Selasa (21/1) mewawancarai dan mengambil sampel-sampel DNA seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia yang diduga disiksa oleh majikannya di Hong Kong, untuk mencari bukti bagi kasus yang kembali menyoroti kerentanan tenaga kerja migran yang bekerja di Asia dan Timur Tengah.

Empat polisi Hong Kong menanyai dan memeriksa Erwiana Sulistyaningsih di sebuah rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah, tempat ia dirawat.

"Kondisi fisiknya baik untuk diwawancara," ujar inspektur senior Eric Chung Chi-ming. "Semua informasi yang kami terima dari sini akan digunakan untuk tindakan selanjutnya."

Kasus ini merebak minggu lalu setelah foto-foto beredar di kalangan warga Indonesia di Hong Kong menunjukkan luka-luka Erwiana, menunjukkan ang memperlihatkan wajah, tangan dan kakinya penuh kudis dan koyakan, dan kulit yang menghitam di sekitar kakinya.

Pada Senin, polisi Hong Kong menahan seorang perempuan berusia 44 tahun yang diidentifikasi sebagai Law Wan Tung terkait dengan dugaan kebrutalan tersebut.

Sehari sebelumnya, ribuan pembantu rumah tangga dan para pendukungnya di Hong Kong untuk kasus tersebut. Perempuan yang ditahan itu dibawa kembali ke apartemennya Selasa untuk investigasi lebih lanjut.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan pernyataan pertamanya mengenai dugaan penyiksaan tersebut, yang telah memicu protes dan perhatian media di Hong Kong, namun tidak banyak menarik perhatian di Indonesia.

"Saya marah kepada para pelaku tindakan ini dan ingin keadilan ditegakkan, dan saya kira Hong Kong mengetahui hal ini," ujar Presiden Yudhoyono dalam pembicaraan telepon dengan ayah Erwiana. (AP)