Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Narkoba Shabu Asal China

Bungkusan metamfetamin kristal alias shabu. (Foto: Ilustrasi)

Presiden Joko Widodo menegaskan perang terhadap narkoba tetap akan dilakukan dan pemerintah tidak akan bisa dipengaruhi oleh tekanan luar negeri.

Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis shabu atau metamfetamin kristal sebanyak 70 kilogram lebih yang berasal dari China.

Kapolda Metro Inspektur Jenderal Tito Karnavian, hari Senin (29/6) mengatakan, jika 70 kilogram shabu ini berhasil lolos ke pasaran maka diperkirakan akan ada 350 ribu nyawa yang akan terancam.

"Di satu sisi ini adalah merupakan prestasi. Kita bisa mengungkap jaringan-jaringan seperti ini dan kita bisa lakukan tindakan tegas. Dan itu merupakan perlindungan negara kepada masyarakat karena ini adalah bahaya bagi generasi muda dan bagi semua anggota masyarakat kita. Karena negara kita sudah menjadi pasar, bukan lagi menjadi negara transit seperti dulu," ujarnya di Polda Metro.

Tito menjelaskan, polisi menduga aksi penyelundupan narkoba ini dikendalikan oleh seorang warga negara Nigeria berinisial EK alias KS. Polisi sejauh ini telah menangkap dua orang warga negara Nigeria.

Penyelidikan peredaran shabu antar negara ini sudah dilakukan sejak 15 Juni dan sebelumnya polisi juga menyelidiki upaya penyelundupan shabu selama 1 bulan.

Hasilnya, pada 19 Juni lalu, ujar Tito, polisi mengungkap penyelundupan sabu asal China seberat 16 kilogram senilai Rp 4 milyar. Shabu disamarkan dalam paket alat pijat refleksi dan rencananya akan diedarkan ke Jakarta dan sekitarnya. Kasus ini terus dikembangkan, sehingga akhirnya polisi berhasil menyita total 70 kilogram lebih shabu asal China.

"Pengungkapan ini juga menunjukan tren bukti bahwa narkoba masih beredar di Indonesia. Oleh karena itu ini menjadi keprihatinan buat kita," ujarnya.

Para tersangka dalam kasus ini, tambah Tito, terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Anti-narkoba Dunia akhir pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan tidak akan mengampuni pengedar narkoba yang dijatuhi hukuman mati.

"Tidak ada pengampunan untuk pengedar narkoba. Tidak ada! Presiden tidak akan memberikan pengampunan untuk pengedar narkoba. Bagaimana mau memberikan pengampunan. Lima puluh orang generasi muda kita meninggal setiap hari, 18 ribu orang meninggal setiap tahun. Ada yang 4,5 juta orang harus direhabiltasi karena narkoba. Kalau saya bilang ndak! Ndak ada ampunan-ampunan seperti Itu," ujarnya.

Presiden Jokowi juga menegaskan, perang terhadap narkoba tetap akan dilakukan dan pemerintah tidak akan bisa dipengaruhi oleh tekanan luar negeri.

"Juga saya sampaikan, biar ngak pada lupa, jangan ada yang coba-coba untuk mengintervensi kedulatan hukum kita. Kedulatan politik kita, soal masalah eksekusi mati narkoba ini. Ndak.. !!"