Pemerintah Masih Kaji Perpanjangan PPKM Darurat 

Sejumlah tentara menjaga titik penyekatan PPKM darurat untuk meredam penyebaran pandemi COVID-19 di Medan, Sumatera Utara, Kamis, 15 Juli 2021. (Foto: Binsar Bakkara/AP)

Pemerintah masih mengkaji perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali yang akan berakhir pada 20 Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah dalam dua hingga tiga hari ke depan masih mengkaji perlu atau tidak memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali.

Menurutnya ada dua indikator yang digunakan pemerintah dalam mengevaluasi PPKM darurat. Dua indikator itu adalah penambahan kasus positif dan ketersediaan tempat tidur rumah sakit. Kata Luhut, pemerintah akan melonggarkan PPKM darurat jika kedua indikator tersebut membaik.

BACA JUGA: Pakar Kesehatan: Efektivitas PPKM Darurat Belum Terlihat

"Kami akan laporkan ke Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," jelas Luhut dalam konferensi pers daring, Sabtu (17/7).

Luhut menuturkan mobilitas warga dan penambahan kasus positif di sejumlah daerah sudah mulai membaik seperti di Jakarta dan Bali. Ia meyakini penanganan pandemi virus corona akan terus membaik pada akhir Juli ini, jika semua pihak konsisten melaksanakan PPKM darurat ini.

Para petugas Satpol PP memeriksa para pengendara motor di sebuah pos pemeriksaan di tengah penerapan PPKM darurat untuk meredam pandemi virus COVID-19 di Denpasar, Bali, 8 Juli 2021. (Foto: Firdia Lisnawati/AP)

Ia menjelaskan pemerintah juga akan menyalurkan bantuan tambahan sebesar Rp39,13 triliun untuk meringankan masyarakat yang terdampak pemberlakukan PPKM darurat. Bantuan tersebut meliputi beras, bantuan tunai, hingga subsidi listrik.

"Sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali dari lubuk hati paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali belum optimal," tambahnya.

Selain itu, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp33,21 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk untuk biaya perawatan, insentif tenaga kesehatan, pembelian oksigen, rumah sakit lapangan dan pembagian obat gratis.

BACA JUGA: PPKM Diperpanjang Sampai Akhir Bulan Juli

Tambah tempat tidur RS

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menambahkan akan ada penambahan sekitar 2 ribu tempat tidur di berbagai rumah sakit Jakarta. Selain itu, pemerintah juga akan membuat rumah sakit lapangan di Bandung dan Jawa Tengah untuk pasien COVID-19.

"Ada kabar baik tentang Bed occupancy rate (BOR) rumah sakit sudah mulai flat (melandai) di Jakarta. Ini mungkin akibat penambahan tempat tidur yang cukup signifikan dan angka yang masuk rumah sakit kita harapkan beberapa hari ke depan tidak terlalu masif lagi," jelas Dante.

Ardi Novriansyah, seorang relawan, mengenakan alat pelindung diri (APD) beristirahat sejenak saat membawa jenazah pasien COVID-19 yang meninggal ketika menjalani isolasi mandiri di rumah di Bogor, Jawa Barat, 8 Juli 2021. (Foto: Willy Kurniawan)

Dante menyebut lembaganya telah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di berbagai daerah untuk distribusi oksigen medis, termasuk juga dengan mengalihkan 90 persen produksi oksigen untuk kebutuhan medis. Ia mengatakan pemerintah akan menambahkan 20-30 ribu oxygen concentrator (alat pengolah oksigen) untuk memasok kebutuhan 600 ton oksigen setiap harinya.

"Kemudian pasokan obat bisa saya laporkan di dalam negeri relatif terkontrol," imbuhnya.

Pemerintah juga akan mengimpor obat-obat yang dibutuhkan untuk penanganan corona dari India dan China.

Kendati Luhut dan Dante mengklaim perbaikan penanganan corona, angka penambahan kasus positif dan korban meninggal harian masih relatif tinggi. Berdasarkan data Satgas COVID-19, jumlah penambahan kasus positif harian lebih dari 51 ribu kasus dan lebih dari 1000 orang meninggal setiap harinya, dalam dua hari terakhir. [sm/em]