Pasien COVID dengan Pernapasan Baik Dianjurkan Konsultasi via Telemedis 

Seorang dokter menyiapkan perangkat jemala (headset) sebelum sesi konsultasi virtual dengan seorang pasien. (Foto: ilustrasi)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Senin (5/7), menganjurkan para penderita COVID-19 dengan saturasi pernapasan yang masih baik, yaitu di atas 95 persen, dan tidak memiliki penyakit bawaan, untuk isolasi di rumah.

“Untuk mereka yang positif, saturasi masih 95 persen ke atas, tidak sesak, tidak komorbid, maka lebih baik isolasi mandiri di rumah sehingga terhindar dari paparan viral load yang tinggi di rumah sakit," ujar Budi Gunadi dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

BACA JUGA: Indonesia Genjot Produksi Oksigen Setelah Puluhan Pasien Meninggal

Luhut telah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi koordinator pelaksana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang berlaku 3-20 Juli untuk meredam penyebaran luas pandemi virus corona di Pulau Jawa dan Bali.

"Secara emosional akan lebih tenang dan lebih baik, jika isolasi di rumah, sehingga imunitasnya terjaga," imbuh Menkes.

Agar pasien yang isolasi mandiri di rumah tenang dan mendapat pengobatan yang benar, pemerintah telah bekerja sama dengan sedikitnya 11 platform telemedis (telemedicine) untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan pengiriman obat secara cuma-cuma.

“Semua biaya telemedicine ini dibantu oleh platform telemedicine itu, beberapa perusahaan rintisan dan Kementerian Kesehatan,” ujar Budi merujuk pada 11 platform yang dimaksudnya.

Dokter Cheras Sjarfi berbincang dengan seorang pasien di ruang isolasi di tengah lonjakan kasus baru COVID-19, di sebuah rumah sakit di Jakarta, 1 Juli 2021. (Foto: Yuddy Cahya/Reuters)

Ditambahkannya, layanan telemedis atau konsultasi secara virtual dengan dokter akan diintegrasikan dengan 742 laboratorium di seluruh Indonesia. Laboratorium-laboratorium tersebut dapat melakukan tes PCR (polymerase chain reaction) dan mengirim hasilnya secara langsung ke platform telemedis yang ada.

“Layanan ini akan diuji coba di DKI Jakarta mulai Selasa, 6 Juli bekerja sama dengan Dinkes DKI Jakarta. Lewat layanan telemedicine ini semua pasien positif COVID-19 dapat mendapat akses dan layanan medis tepat waktu tanpa perlu antre di rumah sakit,” tegas Budi Gunadi.

Manfaat Telemedis

Diwawancarai VOA melalui telepon, salah seorang warga Jakarta, Ketrin, mengatakan telah mulai menggunakan layanan telemedis ini sejak beberapa bulan lalu ketika suami dan beberapa anggota keluarga lainnya dinyatakan positif terjangkit COVID-19.

BACA JUGA: Pemerintah Jamin Pasokan Produk Farmasi Selama PPKM Darurat

Ketrin memaparkan, suaminya menggunakan telemedis agar bisa tetap berkonsultasi dengan dokter ketika kondisinya mulai stabil.

“Adik suami ketika itu perlu oksigen dan infus obat-obatan, tapi sekarang sudah tidak lagi. Sementara kakakku karena komorbid, harus dirawat di rumah sakit,” ujar Ketrin yang selain menggunakan jasa telemedis, juga menggunakan layanan perawatan di rumah (homecare).

“Suamiku panggil dokter untuk infus vitamin booster dan konsultasi online dengan dokter. Dia bisa video call untuk konsultasi, kemudian diberi resep dan obat-obatannya dikirim ke rumah. Pembayaran semua via online,” tambahnya.

Para petugas mendorong tangki oksigen di RSUP Dr. Sardjito di Yogyakarta, Minggu, 4 Juli 2021. (Foto: Kalandra/AP Photo)

Ketrin, perempuan berusia hampir 50an, mengaku merasakan manfaat layanan telemedis dan perawatan di rumah.

“Sesuatu yang mau tidak mau harus dilakukan karena rumah sakit saat ini tidak dapat menampung pasien yang terlalu banyak,” ujarnya.

Hal ini pula, yang menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi, mendasari uji coba telemedis mulai Selasa (6/7).

“Dengan demikian layanan rumah sakit dapat difokuskan untuk merawat mereka dengan gejala sedang, berat dan kritis,” ujarnya.

BACA JUGA: Krisis Oksigen, 63 Pasien Meninggal di RSUP Dr Sarjito Yogyakarta

Ia menggarisbawahi bahwa inilah salah satu cara untuk menunjukkan bahwa negara hadir untuk membantu rakyat.

“Agar rakyat tenang, bisa mengakses layanan kesehatan, bisa tetap mendapat obat dan tinggal di rumah sambil menunggu pemulihannya,” kata Menkes.

Hingga Minggu (4/7) jumlah penderita COVID-19 di Indonesia mencapai lebih dari 2,2 juta orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 60 ribu orang meninggal.

Dalam dua minggu terakhir ini terjadi peningkatan kasus baru yang sangat luar biasa. Pada Minggu (4/7), tercatat ada 27.233 kasus baru dan 555 orang meninggal dunia.

Lima provinsi dengan tingkat perebakan tertinggi saat ini adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta. [em/ft]