Parlemen Rusia Setujui RUU Yang Mungkinkan Putin Kembali Calonkan Diri

Sidang majelis rendah Rusia (Duma) di Moskow, Rusia. (Foto: dok).

Majelis rendah parlemen Rusia (Duma) menyetujui bagian ketiga dan terakhir RUU yang berisi amandemen konstitusi yang memungkinkan Presiden Vladimir Putin mencalonkan diri untuk masa jabatan kelima pada 2024.

Total 383 anggota parlemen mendukung RUU itu, sementara 43 menyatakan abstain atau tidak memberikan suara menentang.

Ketua Duma Vyacheslav Volodin. (Foto: dok).

Ketua Duma Vyacheslav Volodin, mengatakan kepada wartawan sebelumnya, sekitar 30 amandemen diusulkan Putin dan sebuah kelompok kerja khusus yang menggodok perubahan.

Salah satu amandemen yang disetujui Duma akan membuat perhitungan masa jabatan yang telah ditempuh Putin selama ini kembali ke angka nol, sehingga memberinya hak untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan baru pada 2024 setelah masa jabatan keduanya yang saat ini dijalaninya berakhir tahun 2024.

Karena amandemen itu, Putin kemungkinan akan terus memegang kekuasaan hingga 2036 jika ia memenangkan pemilu 2024 dan kemudian terpilih kembali untuk masa jabatan enam tahun berikutnya.

BACA JUGA: Presiden Putin Bentuk Kabinet Baru

Perubahan konstitusional itu masih harus disetujui Mahkamah Konstitusi dan akan dianggap sah secara hukum bila lebih dari setengah suara pemilih mendukungnya.

Referendum untuk isu dijadwalkan akan dilangsungkan pada 22 April. [ab/uh]