Mesir Kecam Israel Soal Perjanjian Nuklir

Delegasi Mesir dalam konferensi IAEA hari ini menyampaikan keluhan tentang penolakan Israel mengikuti perjanjian non-proliferasi nuklir.

Delegasi pada Konferensi Dewan Energi Atom Internasional IAEA hari Kamis diharapkan mengeluarkan resolusi mendesak Israel untuk ikut dalam perjanjian non-proliferasi internasional.

Delegasi Mesir dalam konferensi ini hari Rabu menyampaikan keluhan di hadapan forum 141 negara tentang penolakan Israel untuk mengikuti perjanjian non-proliferasi nuklir kawasan.

Israel tidak memastikan atau menyangkal kepemilikan senjata nuklir, meskipun diyakini secara luas Israel memiliki senjata tersebut.

Delegasi Mesir Aly Omar Sirry mengutuk Israel yang mengeluh karena Liga Arab mendukung resolusi tidak adil yang mengasingkan Israel. Omar Sirry menjawab pernyataan Kepala Komisi Energi Atom Israel Shaul Chorev. Shaul Chorev hari Selasa mengatakan meskipun Israel bukan satu-satunya negara yang tidak menandatangani Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir, namun ia telah diasingkan.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Catherine Ashton.

Dalam perkembangan lainnya, lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan Jerman telah memperbarui upaya untuk mencari “penyelesaian awal yang dapat dirundingkan” dengan Iran, terkait program nuklirnya.

Kelompok yang dikenal sebagai P5+1 juga menyatakan keinginannya untuk membangun kembali dialog dengan Teheran tentang usul pertukaran bahan bakar nuklir yang diajukan tahun lalu.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Catherine Ashton mengumumkan rencana tersebut hari Rabu, setelah kelompok menteri-menteri luar negeri bertemu di sela-sela Sidan Umum PBB di New York. Ashton mengatakan negara-negara berpengaruh di dunia tersebut melanjutkan upaya mencari “jalan keluar jangka panjang menyeluruh lewat perundingan” yang akan memulihkan “kepercayaan internasional” akan maksud-maksud damai program nuklir Iran.

Amerika dan banyak negara lainnya curiga Iran sedang mengembangkan senjata nuklir dengan dalih program energi sipil. Iran menyangkal tuduhan itu.