MA India Pertimbangkan Nasib Pengungsi Rohingya

Keluarga pengungsi Rohingya di sebuah kamp pengungsi di New Delhi, India.

Petisi telah diajukan kepada Mahkamah Agung India, yang menentang rencana pemerintah untuk mendeportasi sampai sebanyak 40 ribu orang Rohingya yang mengungsi dari Myanmar.

Mahkamah tertinggi tersebut mulai menyidangkan petisi itu hari ini, Senin (18/9).

Pemerintah mengatakan dalam pernyataan kepada mahkamah bahwa Kaum Rohingya itu imigran gelap dan sebagian dari mereka merupakan kemungkinan “ancaman yang sangat serius terhadap keamanan nasional India.”

Pengacara yang membela Rohingya itu mengatakan undang-undang dasar India "memberi hak dan kebebasan yang sama kepada setiap orang”, termasuk mereka yang bukan warga negara.

Sidang tersebut akan diteruskan bulan depan.

Salah seorang yang mengajukan petisi, yang mengatakan ia sudah berada di India selama paling sedikit lima tahun, mengatakan ia berharap bahwa Mahkamah Agung akan mendukung pengungsi.

Rohingya telah mengungsi dari Myanmar selama puluhan tahun.

Kira-kira 400 ribu orang Rohingya telah mengungsi dari Myanmar dalam pekan-pekan belakangan ini, setelah serangan militan Rohingya terhadap pos-pos polisi bulan Augustus yang menimbulkan pembalasan oleh militer. Sebagian besar Rohingya mengungsi ke Bangladesh, tetapi lainnya berakhir di India, Nepal, dan Pakistan.

Rohingya adalah salah satu dari banyak etnik minoritas Myanmar di negara mayoritas Buddha itu. Pemerintah Myanmar menganggap Rohingya migran ekonomi dari Bangladesh. Myanmar tidak pernah memberi mereka kewarganegaraan walaupun sebagian besar dapat menunjukkan bukti bahwa keluarga mereka telah berada di negara itu beberapa generasi. [gp]