Kampanye Pita Biru Ajak Orang Tua Mesir Tolak Sunat Perempuan

Seorang perempuan memegang kartu di pangkuannya mengenai masalah-masalah seputar mutilasi kelamin perempuan atau sunat perempua dalam sesi edukasi untuk para perempuan di Minia, Mesir,13 Juni 2006.

Para dokter di Mesir berkampanye untuk mengakhiri praktik sunat perempuan yang membahayakan. Sekitar 90 persen anak perempuan dan perempuan dewasa Mesir menjalani sunat perempuan.

Para dokter pada dua rumah sakit di Kairo akan menyematkan pita biru pada baju bayi perempuan yang baru lahir sebagai bagian dari kampanye kepada para orang tua di Mesir untuk “menolak sunat perempuan.”

Mesir berada pada urutan teratas di dunia dalam jumlah perempuan yang terdampak sunat. Sembilan dari 10 perempuan Mesir telah menjalani praktik menyakitkan itu, menurut data PBB seperti dikutip Thomson Reuters Foundation.

Para orang tua akan menerima lencana, yang bentuknya mirip kata “tidak” dalam bahasa Arab. Sekilas bentuknya seperti pita terbalik kampanye HIV/AIDS dan kanker payudara. Lencana itu akan diberikan setelah orang tua menandatangani kesepakatan tidak akan menyunat alat kelamin anak perempuan mereka.

Seorang relawan mengenakan lencana bertulisan kampanye anti sunat perempuan dalam konferensi Hari Internasional Anti Sunat Perempuan di Kairo, Mesir, 6 Februari 2018.

Para aktivis berharap lebih banyak rumah sakit akan bergabung dalam kampanye yang diluncurkan pada Hari Internasional Anti Sunat Perempuan.

Mesir memberlakukan pelarangan sunat perempuan pada 2008 dan mengkriminalisasi praktik itu pada 2016. Tapi praktik itu terus berjalan dan sekarang dilakukan oleh petugas kesehatan profesional.

BACA JUGA: Parlemen Mesir Akan 'Voting' Soal Hukuman untuk Mutilasi Kelamin Perempuan

Bagi banyak keluarga, sunat perempuan dipandang sebagai kewajiban agama dan cara untuk menjaga keperawanan anak perempuan mereka.

“Ini adalah keyakinan yang salah dan buruk. Kita harus menjelaskan bahwa sunat perempuan (tidak menghentikan) keinginan seksual,” kata Amira Edris, dokter anak yang bekerja pada salah satu rumah sakit di Ibu Kota Kairo.

“Saya memakai hijab dan saya menghormati aturan agama..tapi ini bukan aturan ama. Ini adalah keyakinan yang salah,” kata dokter perempuan itu kepada Thomson Reuters Foundation.

Soheir al-Batea meninggal pada 2013. Dia adalah korban kecerobohan sunat perempuan, praktik umum yang dilakukan terhadap 90 persen anak perempuan dan perempuan dewasa di Mesir. (Foto: Dok/AP)

Prosedur sunat perempuan, yang biasanya dilakukan dengan menghilangkan sebagian atau seluruh bagian alat kelamin eksternal, dipraktikan secara luas di negara-negara Afrika dan sebagian Asia dan Timur Tengah.

Sunat perempuan biasanya dilakukan dengan alat traditional yang dilengkapi pisau yang tidak steril. Namun ada peningkatan tren praktik itu dilakukan oleh para tenaga medis profesional. Praktik tersebut ditemukan terutama di Mesir, Guinea, Kenya, Nigeria, dan Sudan.

Kelompok advokasi global anti sunat perempuan, 28 Too Many (28 Terlalu Banyak), yang bekerja sama dengan rumah sakit-rumah sakit Mesir, mengatakan “sunat perempuan yang dilakukan secara medis” menghambat upaya untuk menghentikan praktik tersebut.

BACA JUGA: Kementerian Perempuan Luncurkan Kampanye Akhiri Mutilasi Kelamin Perempuan

“Dengan dukungan rumah sakit-rumah sakit dalam kampanye tersebut, kami menunjukkan sunat perempuan itu salah, di mana pun dilakukan,” kata Ann-Marie Wilson, pendiri 28 Too Many.

Sunat perempuan bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan serius, termasuk infeksi dan infertilitas.

Kekhawatiran seputar sunat perempuan merebak di Mesir setelah kematian beberapa anak perempuan akibat prosedur sunat yang ceroboh.

Dalam foto 5 November 2014, Reda el-Danbouki, pengacara Sohair el-Batea, 13 tahun, yang meninggal setelah menjalani sunat perempuan yang dilakukan oleh Dr. Raslan Fadl, menunjukkan makamnya di Desa Dierb Biqtaris, Mesir.

Edris mengaku dia sangat terpengaruh dengan kematian seorang anak perempuan berusia 7 tahun akibat disunat.

“Kami tidak bisa menyelamatkan dia…dia pendarahan hingga meninggal. Saya ingat ketika dia mulai berhalusinasi…dan dia tahu bahwa dia akan meninggal. Peristiwa itu membuat saya sangat trauma,” kata Edris.

Amel Fahmy, direktur kelompok advokasi perempuan Tadwein, yang mendukung kampanye itu, mengatakan para dokter sangat ideal untuk membantu kampanye anti sunat perempuan.

“Kita tidak bisa menghindari isu ini. Sudah waktunya bicara hal ini sebagai praktik yang merugikan dan untuk dokter mulai mengatakan kepada para orang tua, ‘Anda tidak boleh melakukan hal ini kepada anak perempuan Anda,’ “ kata Fahmy. [ft]