Jokowi Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Dilanjutkan

Presiden Jokowi meninjau akses sodetan jalan menuju ibu kota negara baru di jalan Balikpapan-Samarinda km 14, Selasa (24/8) (Biro Setpres)

Presiden Joko Widodo menegaskan pembangunan ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tetap berjalan meskipun masih menghadapi pandemi COVID-19 melanda.

Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait kelanjutan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Ia menegaskan, pembangunannya tetap dilanjutkan. Hal tersebut disampaikannya ketika meninjau langsung sodetan akses jalan menuju IKN. Sodetan akses tersebut berlokasi di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda KM 14.

“Agenda Ibu Kota baru ini tetap dalam rencana,” ungkap Jokowi, Selasa (24/8).

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, kunjungan kerjanya kali ini ke Kalimantan Timur tersebut untuk melihat detail terkait rencana pembangunan infrastruktur karena menurutnya infrastruktur merupakan hal yang sangat penting dalam membangun sebuah ibu kota Negara.

“Kita melihat lebih detail lagi karena untuk membangun ibu kota baru itu yang paling penting adalah infrastruktur menuju ke sana dulu, untuk nanti membawa logistik sehingga tadi saya dengan Pak Menhan, Pak Menteri PUPR untuk melihat secara detail, juga kita diskusi tentang kira-kira di mana pelabuhan, di mana airport sehingga kalau kita melihat ke lapangan seperti ini akan lebih mudah,” jelasnya.

Menhan Prabowo Subianto mendukung pemindahan IKN ke tempat baru. (Biro Setpres)

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa rencana ini merupakan rencana yang cukup strategis dan dibutuhkan sebuah keberanian untuk bisa memindahkan ibu kota negara ke tempat yang baru. Ia pun mendukung rencana Jokowi, untuk meneruskan perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

“Kita harus ada keberanian untuk memindahkan ibu kota, memisahkan pusat pemerintahan dari pusat keuangan, perdagangan, industri. Dan saya kira ini sudah disiapkan sangat matang, studinya sudah banyak dilakukan, saya sangat mendukung. Saya menyarankan ke Presiden sudah bahwa kita harus teruskan, dan Menteri PUPR juga sudah meyakinkan bahwa ini memang persiapannya sudah sangat matang,” ungkap Prabowo.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, menyebut bahwa pemerintah dan masyarakat Kalimantan Timur berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas penetapan titik simpang sodetan ke arah IKN. Menurutnya, akses tersebut nantinya akan memberikan kecepatan bagi mobilitas masyarakat dari Kota Balikpapan dan Samarinda ke arah ibu kota negara.

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, dalam tangkapan layar.

"Kalau dukungan pemerintah daerah pasti sudah sangat kami lakukan kepada masyarakat bersama-sama. Kawasan ini adalah kawasan hutan dan lahan negara, jadi tidak ada masalah dengan lahan," ujar Isran Noor.

Ibu kota negara baru ini rencananya akan berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Adapun luas lahan yang akan digunakan untuk membangun IKN baru tersebut totalnya mencapai 410 ribu hektare.

Pembangunan IKN Baru Disarankan Ditunda

Ahli Tata Kota Nirwono Yoga menyarankan kepada presiden untuk menunda rencana pembangunan IKN baru. Menurutnya, jika pemerintah tetap ngotot untuk melanjutkan rencana tersebut di tengah situasi pandemi COVID-19 yang belum selesai maka akan melukai hati rakyat.

“Justru kalau Pak Jokowi berani tegas mengatakan bahwa dengan kondisi ekonomi sekarang di tengah pandemi, dan masyarakat lagi susah itu justru pilihan yang bijak. Itu justru menunjukkan bahwa Pak Jokowi peka terhadap kondisi masyarakat secara umum. Bukan membatalkan, tapi penundaan dengan kondisi pandemi sekarang ini dan itu alasan yang paling logis,” ungkapnya kepada VOA.

Presiden didampingi oleh Menhan Prabowo Subianto (kanan) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ketika meninjau akses sodetan jalan menuju IKN. (Biro Setpres)

Meski begitu, ia melihat bahwa pemerintah tetap melanjutkan pembangunan untuk mendukung IKN tersebut dengan menyisipkan program-program di setiap kementerian terkait. Nirwono mencontohkan beberapa infrastruktur untuk mendukung IKN telah dibangun di Balikpapan seperti saluran air bersih yang sebenarnya sudah memadai untuk wilayah Balikpapan itu sendiri. Menurutnya, hal ini dilakukan karena cancangan undang-Undang (RUU) terkait IKN belum juga rampung sehingga apabila proses pembangunan IKN baru disebutkan secara gamblang maka hal tersebut bisa dikatakan illegal.

“Jadi secara teknis apa yang dilakukan sekarang ini belum bisa dikatakan legal. Pembangunan fisiknya tidak bisa ditampilkan secara besar-besaran, pembangunannya disisipkan sebagai program rutin di Kalimantan Timur, Samarinda, dan Balikpapan. Jadi itu diselipkan sebagai program rutin yang sebenarnya tujuannya mendukung IKN, karena kalau disebutkan nomenklaturnya bahwa pembangunan untuk infrastruktur IKN maka dianggap melanggar UU, karena tidak UU nya,” jelasnya.

Your browser doesn’t support HTML5

Jokowi Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Dilanjutkan

Dengan pemerintahan Jokowi yang akan berakhir pada 2024, ia tidak yakin bahwa infrastruktur lengkap akan tersedia di IKN baru ini nantinya. Ia menekankan dalam membangun sebuah IKN baru membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Jadi menurutnya, menunda pembangunan IKN tersebut merupakan sebuah ide yang cukup baik bagi keberlanjutan IKN baru ini nantinya.

“Tidak akan cukup kalau waktunya tinggal 2-3 tahun. Paling dari yang saya baca hanya infrastruktur dasar kota, misalnya jalan, saluran air, air bersih, listrik, itu standar minimal sebuah kota baru yang akan dibangun. Kalaupun gedung paling yang menonjol adalah simbol utama yakni Istana Negara. Tetapi dalam waktu 2-3 tahun tidak mungkin untuk membangun seperti perumahan, kantor-kantor pendukung lainnya,” jelasnya.

Presiden didampingi oleh Menhan Prabowo Subianto (kanan) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ketika meninjau akses sodetan jalan menuju IKN. (Biro Setpres)

Hal yang tidak kalah penting bagi Jokowi adalah meyakinkan presiden selanjutnya untuk meneruskan pembangunan IKN ini. Nirwono pun sangsi, bahwa Presiden selanjutnya bersedia melanjutkan warisan yang ditinggalkan oleh Jokowi ini, pasalnya mengungkit pembangunan IKN baru dalam kampanye politik di tengah situasi yang sulit akibat pandemi COVID-19 merupakan kebijakan yang tidak populis. Selain itu, sampai saat ini belum ada parpol yang mendukung percepatan pembuatan RUU terkait IKN tersebut.

“Apakah itu sudah menjadi komitmen politik atau kontra politik kepada calon-calon Presiden berikutnya? Karena sampai dengan sekarang, yang saya lihat belum ada komitmen politik dari seluruh parpol. Tidak ada satupun parpol yang terang-terangan mendukung IKN, karena mereka melihat ini menguntungkan atau tidak secara politik. Ngomong IKN di tengah pandemi itu boomerang bagi mereka,” pungkasnya.[gi/ab]