Jelang Pelantikan, Pimpinan KPK Terpilih Didorong Tuntaskan Kasus Besar

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto courtesy: KPK)

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Madani mendorong pimpinan KPK terpilih untuk menuntaskan kasus-kasus besar yang belum tuntas hingga saat ini.

Pendiri LSM Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mendorong Ketua KPK terpilih Firli Bahuri, yang akan dilantik 20 Desember mendatang untuk menuntaskan kasus-kasus besar yang belum tuntas pada periode sebelumnya. Antara lain kasus BLBI, Bank Century dan kasus e-KTP.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk membuktikan bahwa Firli, yang dipilih Presiden Joko Widodo dan DPR, merupakan orang yang tepat memimpin lembaga antirasuah ini. Ditambah lagi, pemerintah dan DPR telah merevisi UU KPK yang diklaim untuk memperkuat KPK.

"Bisa tidak mereka selesaikan lima tahun. Asumsinya sih bisa, karena UU-nya sudah direvisi dengan skenario asumsinya lebih baik. Kedua, anggota KPK-nya bukan anggota KPK lama, ini murni anggota KPK yang baru. Jadi sudah klop, ini KPK yang ideal, setidaknya bagi mereka yang mengusung revisi UU KPK," jelas Ray Rangkuti di Jakarta, Senin (16/12).

Kendati demikian, Ray Rangkuti menyangsikan KPK akan bekerja berdasarkan hukum pada periode 2019-2023. Ia beralasan kewenangan pimpinan KPK yang baru nanti berada di bawah Dewan Pengawas. Di samping itu, Dewan Pengawas juga memiliki kewenangan teknis penanganan perkara seperti izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.

Ditambah lagi, kata Ray, Dewan Pengawas ditunjuk langsung oleh presiden tanpa persetujuan DPR. Karena itu, tidak menutup kemungkinan muatan politik dalam kinerja KPK berpotensi terjadi karena Dewan Pengawas merupakan orang pilihan presiden.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Terpilih Hadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di KPK 

"Jadi kalau kita mengatakan hukum di dalamnya makin jauh itu. Yang ada ini adalah institusi di bawah presiden, melalui jalan dewan pengawas itu. Ini kan satu-satunya dewan pengawas yang dibentuk presiden secara langsung," tambahnya.

Ray mendorong pemerintah dan DPR membuat mekanisme atau sistem pemilihan dewan pengawas KPK yang baik pada masa mendatang. Sehingga, kualitas dewan pengawas KPK pada masa mendatang tidak ditentukan hanya oleh presiden, melainkan oleh sebuah sistem.

WP KPK Belum Dapat Prediksi Kinerja Pimpinan Baru

Sementara itu Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan belum bisa memprediksi kinerja pemimpin KPK yang baru nanti. Apalagi, kata dia, kinerja KPK nanti akan dipengaruhi juga oleh dewan pengawas seperti yang diatur dalam UU KPK yang baru.

"Kita akan melihat dulu, karena ini sesuatu yang baru. Bukan hanya pimpinan KPK tapi dewan pengawas juga. Sehingga akan berbeda manajemen kepemimpinannya dimana di penindakan bukan hanya pimpinan KPK yang berperan, tetapi dewan pengawas yang ditunjuk dan dilantik presiden," jelas Yudi Purnomo saat dihubungi VOA, Senin (16/12).

Yudi menjelaskan kasus-kasus besar seperti BLBI, Bank Century dan kasus e-KTP akan sangat bergantung pada pimpinan KPK dan dewan pengawas. Di samping itu, kata dia, dinamika kasus akan menjadi lebih panjang dibandingkan KPK yang lama. Sebab, pembahasan kasus akan terjadi di pimpinan KPK dan dewan pengawas.

"Sebelumnya kita hanya berpikiran bahwa di antara kelima pimpinan bisa ada dinamika. Sekarang bisa jadi ada dinamika di pimpinan, bisa juga ada dinamika di dewan pengawas. Dan bisa jadi ada dinamika antara pimpinan dan dewan pengawas. Jadi akan panjang," imbuhnya.

VOA sudah berusaha menghubungi Ketua KPK terpilih Firli, yang saat ini masih bekerja di Polri, terkait dorongan dari LSM Lingkar Madani. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Firli.

Firli rencananya akan dilantik pada 20 Desember mendatang bersama empat pimpinan KPK terpilih lainnya yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. [sm/em]