Masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan layanan administrasi kependudukan seperti KPT elektronik, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian, akan segera teratasi dengan hadirnya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), yang hari ini, Jumat (31/1) resmi diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi percontohan. Di Jawa Timur, akan ada sepuluh kabupaten/ kota yang akan mengawali implementasi layanan kependudukan, dan dimulai dari Kabupaten Jombang dan Kabupaten Magetan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, keberadaan Anjungan Dukcapil Mandiri ini menjadi layanan yang ditunggu masyarakat Jawa Timur, untuk semakin mendapatkan kemudahan dan kecepatan pada pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil. Khofifah berharap Kabupaten dan Kota di Jawa Timur segera memanfaatkan keberadaan mesin layanan publik ini, dengan melakukan pembahasan penganggaran bersama DPRD masing-masing.
Your browser doesn’t support HTML5
Jawa Timur Luncurkan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri
“Ketika kita ingin memaksimalkan layanan publik, dan kepentingannya bukan hanya untuk KTP elektronik, tapi juga untuk surat keterangan kematian, dan seterusnya, maka pada PAPBD di bulan April mungkin sudah mulai dibahas, saya mohon ini bisa diintegrasikan terutama dengan pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota yang hadir, terima kasih. Ini sesuatu yang barangkali sangat ditunggu oleh publik Jawa Timur, bagaimana mempermudah, mempercepat, dan mempermurah proses untuk mendapatkan berbagai layanan publik di bidang administrasi,” jelas Khofifah.
Mesin Ajungan Dukcapil Mandiri (ADM) ini merupakan terobosan Kementerian Dalam Negeri untuk mendigitalisasi layananan kependudukan. Dengan adanya mesin ini, masyarakat dapat secara mandiri mencetak dokumen kependudukan dalam waktu cepat dan dapat dilakukan dari mana saja sesuai QR Code yang sudah diregistrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. Layanan administrasi kependudukan berupa KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian, dapat dicetak tidak lebih dari satu setengah menit.
Seorang pelajar SMA bersama Menko Polhukam, Mendagri, Gubernur Jawa Timur, dan Bupati Jombang, usai mencoba mencetak KTP elektronik secara mandiri dengan mesin Anjungan Dikcapil Mandiri. (Foto: VOA/ Petrus Riski).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengutarakan, keberadaan mesin layanan kependudukan ini diharapkan dapat membantu banyak orang yang hingga kini kesulitan memperoleh layanan administrasi kependudukan, baik karena palayanan yang lambat, biaya mahal dan pungutan liar, hingga terbatasnya waktu dan tempat untuk membuat catatan kependudukan.
“Mesin ini kan sangat banyak manfaatnya, satu, untuk mempermudah layanan publik. Masyarakat yang tadinya mungkin harus melalui RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, lempar sana lempar sini, lambat dilayani karena bertemu dengan manusia, sekarang dia bertemu dengan mesin, otomatis mudah bagi mereka, jadi layanan publik akan lebih baik. Yang nomor dua juga adalah dalam rangka untuk pencegahan korupsi, karena salah satu terjadinya korupsi adalah karena kesempatan, kesempatan bertemu antara masyarakat dengan otoritas yang punya kewenangan,” kata Tito.
Seorang warga mencoba mesin Anjungan Dukcapil Mandiri untuk mencetak Kartu Keluarga (Foto:VOA/ Petrus Riski).
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan, hadirnya layanan kependudukan ini merupakan hal positif yang harus didukung, di tengah upaya pemerintah menghadirkan layanan yang optimal bagi masyarakat. Di Lumajang, kata Thoriqul, pelayanan kependudukan telah dilakukan hingga tingkat kecamatan, namun karena kondisi geografis dan topografis daerah Lumajang, pencatatan dan pencetakan administrasi kependudukan masih sering terkendala.
“Ya ini program bagus ya, terutama untuk mencari solusi atas kesenjangan pengurusan administrasi pemerintahan. Misalnya, hari ini di Lumajang itu Dispenduk kita sampai di tingkat kecamatan, tetapi kan tidak semua orang dengan waktu yang terbatas,” kata Thoriqul Haq. [pr/lt]