Jaksa Saudi Tuntut Hukuman Mati dalam Pembunuhan Khashoggi

Tayangan video menampilkan sosok Hatice Cengiz, tunangan wartawan terbunuh di Kedutaan Saudi di Turki, Jamal Khashoggi, dalam peringatan 40 hari meninggalnya wartawan tersebut, di Washington, 2 November 2018. (Foto: dok).

Jaksa penuntut umum Arab Saudi telah menuntut agar dijatuhkan hukuman mati bagi lima tersangka dalam pembunuhan wartawan Saudi, Jamal Khashoggi.

Kolumnis untuk Washington Post dan kritikus Putra Mahkota Mohammed bin Salman itu dibunuh 2 Oktober setelah mengunjungi konsulat Saudi di Istanbul, Turki.

BACA JUGA: Erdogan Terus Tekan Saudi Terkait Pembunuhan Jurnalis

Seorang juru bicara kantor kejaksaan Saudi mengatakan hari Kamis (15/11) bahwa Khashoggi diberi suntikan mematikan dan setelah dia meninggal, tubuhnya dimutilasi.

Para pejabat Saudi telah memberikan banyak versi penjelasan sejak Khashoggi hilang, termasuk mengatakan bahwa dia benar-benar telah meninggalkan konsulat, bahwa dia meninggal setelah terjadi perkelahian di dalam gedung konsulat, dan kemudian mengatakan dia dibunuh dalam “operasi nakal.” [lt]