Pemerintah Bentuk Tim Khusus Selidiki Perbudakan di Benjina

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (foto: VOA/Petrus Riski).

Pemerintah Indonesia akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki tuduhan perbudakan di Kepulauan Aru, Maluku.

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki tuduhan perbudakan di Kepulauan Aru, Maluku, atau yang lebih dikenal dengan kasus Pulau Benjina.

Ketua Satuan Tugas Anti Penangkapan Ikan Ilegal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Mas Achmad Santosa, mengatakan kepada sejumlah media, beberapa nelayan mengklaim, sebuah perusahaan Indonesia, yang memperkerjakan lebih dari 1.000 warga asing dari beberapa negara Asia Tenggara, terlibat dalam perbudakan dan penyiksaan di kawasan terpencil di bagian timur Indonesia.

Isu itu menjadi prioritas utama Presiden Joko Widodo sewaktu memimpin rapat kabinet Selasa (7/4) malam. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, Indonesia harus menunjukkan keseriusan mengenai masalah ini dan memberantas penangkapan ikan secara ilegal.

Saat mengumumkan rencana pembentukan tim khusus itu, Susi mengatakan, Indonesia harus mengatasi masalah tersebut, dan tidak membiarkan ini terjadi lagi karena memalukan Indonesia.

Organisasi Migrasi Internasional memperkirakan hingga 4000 nelayan kemungkinan terdampar di kawasan-kawasan terpencil Indonesia, dan umumnya karena dibuang para operator penangkap ikan. Organisasi itu meyakini, mayoritas terbesar dari mereka yang bekerja di industri perikanan ilegal di Indonesia adalah korban penyelundupan manusia.

Para nelayan dari Kamboja, Laos, Myanmar dan Thailand adalah di antara mereka yang dipaksa menangkap ikan di kawasan-kawasan kaya ikan Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan, lebih dari 350 nelayan – umumnya warga Myanmar – telah dipindahkan dari Pulau Benjina demi keamanan mereka. Ada kekhawatiran mereka akan mendapat perlakuan balasan setelah mengungkapkan perlakuan yang mereka terima. Pemerintah mengatakan, akan segera memulangkan para nelayan itu ke negara mereka masing-masing.