Ibu Korban Penembakan Polisi di Minneapolis Tuntut Akuntabilitas

  • Associated Press

Polisi menyorotkan lampu ke arah seorang demostran yang mengangkat tangannya dalam unjuk rasa memprotes penembakan fatal Daunte Wright di pemberhentian di luar Dinas Kepolisian Brooklyn Center, 14 April 2021.

Anggota keluarga Daunte Wright dan pemimpin-pemimpin komunitas kulit hitam Amerika menyerukan tuntutan yang lebih serius terhadap seorang polisi perempuan berkulit putih dalam kasus kematian Wright.

Mereka membandingkan tuntutan yang diajukan terhadapnya dengan tuntutan pembunuhan yang diajukan terhadap seorang polisi kulit hitam yang membunuh seorang perempuan kulit putih di dekat Minneapolis.

Mantan polisi Brooklyn Center, Kim Potter, dituntut melakukan pembunuhan tingkat dua dalam insiden penembakan Daunte Wright, seorang laki-laki kulit hitam berusia 20 tahun, pada Minggu (11/4) lalu.

Mantan kepala polisi di Brooklyn Center, suatu kawasan pinggiran kota yang mayoritas dihuni bukan warga kulit putih, mengatakan Potter secara keliru menembak Wright dengan senjatanya, bukan dengan Taser atau senjata kejut listrik tidak mematikan yang bertujuan untuk melumpuhkan target.

Potter dan Kepala Polisi Brooklyn Center sama-sama mengundurkan diri pada Selasa (13/4). Sidang pendahuluan Potter digelar pada Kamis (15/4).

Namun, para demonstran dan keluarga Wright mengatakan tidak ada alasan yang membuat Wright harus ditembak mati dan ingin Potter dikenai tuntutan yang lebih serius.

“Ironisnya tidak akan pernah ada keadilan bagi kami,” ujar ibu Wright, Katie Wright, Kamis (16/4). “Keadilan tidak lagi menjadi kata (yang bermakna) bagi saya. Saya ingin akuntabilitas.”

Kuasa hukum keluarga Wright, Ben Crump, mengatakan keluarga itu menginginkan “akuntabilitas penuh, untuk memperoleh keadilan yang setara.”

“Pertanyaan yang selalu membayangi di Amerika adalah apakah kelompok minoritas dapat memperoleh keadilan yang sama ketika polisi kulit putih membunuh kita?” ujar Crump.

Crump dan aktivis lainnya merujuk pada kasus Mohamed Noor pada 2017. Mantan polisi kulit hitam di Minneapolis itu menembak Justine Ruszczyk Damond, seorang perempuan kulit putih yang memiliki dwi kewarganegaraan Amerika dan Australia, di sebuah jalan kecil di belakang rumahnya ketika ia menelpon 911 untuk melaporkan apa yang dikiranya sebagai serangan terhadap seorang perempuan lain.

Noor yang berusia 33 tahun divonis 12,5 tahun penjara pada April 2019. [em/lt]