Hukuman Afghanistan atas Jurnalis Pakistan Timbulkan Kecaman

Jurnalis Pakistan menuntut pembebasan Faizullah Khan yang ditahan di Afghanistan, dalam protes di Karachi (15/7).

Faizullah Khan, wartawan televisi Pakistan, dihukum empat tahun penjara atas tuduhan memasuki Afghanistan tanpa dokumen.

Kelompok-kelompok penyokong hak media mengecam hukuman yang dijatuhkan kepada seorang jurnalis Pakistan oleh sebuah pengadilan di Afghanistan timur.

Faizullah Khan, seorang wartawan televisi Pakistan, ARY News, dihukum empat tahun penjara sebelumnya pekan ini atas tuduhan memasuki Afghanistan tanpa dokumen perjalanan selayaknya.

Pihak berwenang Afghanistan menuduh Khan melakukan aksi mata-mata namun tidak ada tuduhan spionase resmi diajukan terhadapnya.

Jurnalis Pakistan itu ditangkap di propinsi Nangarhar, Afghanistan timur, April lalu, setelah berpergian ke kota didekatnya, Peshawar, Pakistan, untuk mewawancarai militan Taliban.

Wartawan Tanpa Tapal Batas dan LSM Pakistan Freedom Network, Rabu, menyerukan agar pihak berwenang Afghanistan membatalkan hukuman tidak proporsional itu.

Kelompok-kelompok HAM mengeluarkan pernyataan yang mengatakan, mereka mencurigai dinas-dinas intelijen Afghanistan berada di balik hukuman keras ini, dan meminta pihak berwenang menjelaskan mengapa pengadilan militer digunakan untuk mengadili pelanggaran administratif.

Kedubes Pakistan di Kabul dikabarkan terlibat dalam usaha membantu Khan dalam masalah hukum ini.