Gugus Tugas COVID-19 Jawa Timur Intensifkan Penanganan Zona Merah

  • Petrus Riski

Petugas kepolisian mengenakan kostum superhero menyemprotkan disinfektan kepada para pengendara motor di Pasuruan, Jawa Timur, 9 April 2020. (Foto: AP)

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengintensifkan penanganan kawasan zona merah penyebaran virus corona seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif di provinsi itu. Penyemprotan disinfektan, penutupan jalan dan isolasi terbatas terus dilakukan untuk mengurangi kegiatan masyarakat di luar rumah.

Kapolda Jawa Timur, selaku anggota Gugus Tugas, Irjen Pol. Luki Hermawan, mengatakan akan mengerahkan tim khusus gabungan TNI-Polri untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah kawasan zona merah.

BACA JUGA: Angka Positif Corona Naik, Jatim Serukan Physical Distancing

Penyemprotan diprioritaskan di wilayah Surabaya yang memiliki angka kasus tertinggi. Data per 15 April 2020 menyebut angka pasien positif corona di Jawa Timur mencapai 499 orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 200 adalah warga Surabaya.

Selain penyemprotan disinfektan, Luki menambahkan, akan diberlakukan juga isolasi terbatas di kawasan yang memiliki angka penyebaran virus corona tertinggi.

Jalan Raya Darmo di Surabaya ditutup untuk mengurangi mobilitas warga dan kendaraan di jalan itu, 4 April 2020. (Foto: Petrus Riski/VOA)

Kepolisian kata Luki, telah menyiapkan skeme buka-tutup jalan di sejumlah kawasan yang masuk dalam zona merah, untuk membatasi pergerakan masyarakat di luar rumah. Setiap Kepolisian di Kabupaten dan Kota, telah diminta membuat peta persebaran virus corona untuk memudahkan petugas dalam memberikan penyuluhan dan penanganan lainnya.

BACA JUGA: Keluarga Terdampak Corona Yang Belum Terdata di Jatim Akan Dibantu Pemprov

“Untuk wilayah tersebut (zona merah.red) akan dilakukan pengalihan arus ataupun mungkin nanti akan kita atur. Kita sudah perintahkan melakukan spesifikasi membuat peta ini. Sehingga nanti arah penyuluhan, arah patroli, arah kegiatan-kegiatan physical distancing, ini betul-betul tepat,” ujarnya.

Luki menambahkan Jawa Timur memang belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tetapi pihaknya pengapresiasi masyarakat yang secara mandiri membatasi kegiatan. Menurutnya, sudah ada 527 perumahan yang secara mandiri membatasi arus keluar-masuk warga.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si. dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, menyampaikan rencana penanganan zona merah virus corona di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 1

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, selaku Ketua Gugus Tugas, meminta pemerintah daerah dan masyarakat di Surabaya dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan karena jumlah penderita virus corona terus bertambah.

Your browser doesn’t support HTML5

Gugus Tugas COVID-19 Jawa Timur Intensifkan Penanganan Zona Merah

Pembatasan kegiatan di luar rumah, pelacakan riwayat yang kontak dengan penderita positif, serta isolasi mandiri bagi yang memiliki gejala, adalah cara efektif untuk menekan penyebaran virus corona.

“Kalau kita melihat dari hinterlandnya Surabaya, maka Sidoarjo, Gresik dan Lamongan, ini sama-sama harus membangun kewaspadaan prima, dan kesiapsiagaan secara komprehensif, karena memang ada di hinterlandnya episentrum Jawa Timur," kata Khofifah. [pr/ft]