Depkeh AS Gugat Merger 2 Perusahaan Minyak Raksasa

Kantor perusahaan Halliburton di Houston, Texas (foto: dok). Halliburton berusaha membeli Baker Hughes Inc.

Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan hukum untuk memblokir rencana perusahaan gas dan minyak Halliburton membeli Baker Hughes.

Departemen Kehakiman Amerika hari Rabu (6/4) mengajukan gugatan hukum untuk memblokir rencana perusahaan gas dan minyak Halliburton Co. untuk membeli Baker Hughes Inc.

Gugatan hukum yang diajukan di pengadilan federal Delaware itu menyatakan penggabungan perusahaan minyak dan gas terbesar kedua dan ketiga di dunia itu akan memicu harga yang lebih tinggi dan mengurangi kompetisi dalam industri tersebut, serta juga inovasi.

“Usul merger Halliburton dan Baker Hughes akan menghilangkan kompetisi penting, menimbulkan distorsi pasar energi dan merugikan konsumen Amerika," ujar Jaksa Agung Loretta Lynch dalam pernyataannya.

Halliburton dan Baker Hughes mengeluarkan pernyataan bersama yang mengatakan berniat “menentang” upaya Departemen Kehakiman memblokir rencana merger tersebut.

Kedua perusahaan itu juga menambahkan dalam proses awal mereka berupaya menghilangkan kekhawatiran bahwa merger itu akan meredam kompetisi, dengan menawarkan untuk menjual aset bernilai milyaran dolar. Mereka mengatakan langkah semacam itu akan “memfasilitasi masuknya kompetisi baru di pasar”.

Tetapi, Departemen Kehakiman mengatakan pihaknya yakin kedua perusahaan akan tetap mempertahankan aset-asetnya yang paling berharga.

Ketika diumumkan pada November 2014, rencana merger itu bernilai hampir 35 milyar dolar, dan diperkirakan akan menjadi pesaing kuat dari Schlumberger Ltd. Sejak rencana itu diumumkan, harga minyak mentah di pasar dunia turun, mengurangi permintaan akan jasa-jasa seperti ektraksi dan pemompaan gas dan minyak. [em]