Dapat Dukungan AS, Macedonia Dorong Referendum Nama Negara

Menteri Luar Negeri Macedonia Nikola Dimitrov (kiri) bersalaman dengan Perdana Menteri Zoran Zeav dalam sesi ratifikasi perjanjian dengan Yunani di Parlemen di Skopje, Macedonia, 20 Juni 2018.

Setelah lawatan selama tiga hari ke Amerika, Menteri Luar Negeri Macedonia Nikola Dimitrov mengatakan akan kembali ke negaranya untuk menggalang dukungan pelaksanaan referendum mengenai nama negara. Referendum ini akan menentukan integrasi negara kecil Balkan itu dengan Uni Eropa-NATO .

Menteri Luar AS Mike Pompeo setelah pembicaraan dengan Dimitrov menyatakan mendukung kuat perjanjian Yunani dan Macedonia, yang ditandatangani musim panas ini, di mana Macedonia setuju untuk mengubah namanya menjadi Republik Macedonia Utara.

Yunani dan Macedonia bertikai mengenai siapa yang bisa menggunakan nama Macedonia sejak kemerdekaan Macedonia dari Yugoslavia pada 1991. Banyak orang Yunani mengatakan membiarkan negara tetangga mereka itu menggunakan nama tersebut menghina sejarah Yunani dan menyiratkan klaim atas wilayah Yunani yang juga dikenal sebagai Macedonia, sebuah provinsi penting dalam kekaisaran kuno Alexander Agung.

Sebagai akibatnya, Yunani menghalangi upaya Macedonia untuk bergabung dengan Uni Eropa dan NATO. Meskipun diakui oleh 137 negara, Macedonia secara resmi di PBB dikenal sebagai Bekas Republik Macedonia Yugoslavia (FYROM).

"Hari yang hebat bagi diplomasi Macedonia," kata Dimitrov mengenai pertemuannya dengan Pompeo, yang digambarkannya "sangat menggembirakan."

"Kami sekarang memusatkan perhatian pada pekerjaan rumah kami. Kami perlu memenangkan referendum untuk mendapat dukungan rakyat terkait perjanjian nama yang telah kami capai bersama sahabat-sahabat kita di Yunani yang membuka jalan bagi masa depan," katanya. "Dukungan serta persahabatan dari mitra Amerika kami sangatlah penting. Jadi, saya kembali ke Macedonia dengan penuh semangat."

Penerapan penuh dari perjanjian itu bergantung pada referendum nama yang ditetapkan parlemen Macedonia pada 30 September. Pelaksanaan referendum itu disetujui melalui pemungutan suara dengan menjaring 68 suara setuju di parlemen yang terdiri dari 120 kurs itu. Anggota parlemen oposisi memboikot pemungutan suara itu. [my]